Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PBB di Bali

Adi Arnawa Terkait Kenaikan PBB-P2, Ada Keringanan Lahan Pertanian, Limitasi dan Rumah Tinggal

Bupati Badung menanggapi rekomendasi DPRD Badung terkait peninjauan ulang atas kenaikan NJOP dan PBB-P2.

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Istimewa
ISTIMEWA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Ia memberikan keterangan terkait demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Bali. 

"Dengan demikian, nilai pajaknya menjadi nol. Yang bersifat komersil dikenakan pajak, yang non-komersil kita berikan pengurangan hingga 100 persen. Di sinilah ada rasa keadilan antara yang memang NJOP-nya dibangun akomodasi, dengan NJOP yang tidak dibangun apa-apa," beber Adi Arnawa.

“Tetapi dengan kondisi perkembangan yang sekarang ini, kita juga tidak bisa hanya berbasis komersil dan non komersil. Kita juga lihat yang berbasis komersil ini, kalau statusnya UMKM, mungkin ini juga menjadi satu klasifikasi nanti. Ini yang sedang kita dorong," sambungnya. (gus)

Hanya Sekitar 20 Persen Sumber Signifikan

Bupati Badung, Adi Arnawa menjelaskan bahwa dari total 100 persen wajib pajak di Badung, hanya sekitar 20 persen yang menjadi sumber signifikan pendapatan daerah, terutama dari sektor usaha dan bisnis.

Baca juga: USIA 36 Tahun, Gus Bem Dilantik Mahayastra Jadi Sekda Gianyar, Segera Susun Pajak PBB 0 Persen

Pihaknya juga telah menginstruksikan Bapenda untuk turun langsung jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar semakin paham juga digencarkan dengan melibatkan camat, perbekel, dan lurah.

"Sebenarnya kalau Badung ngotot ingin menjadikan penghasilan (PBB-P2), kan bisa dikenai pajak semua. Tapi saya tidak akan kenakan semua itu," imbuhnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved