Penembakan di Badung
Sidang Kasus Penembakan WNA Australia di PN Denpasar, Pemilik Vila hingga Ojek Online Dihadirkan
Sebanyak tujuh saksi dihadirkan dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Australia
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak tujuh saksi dihadirkan dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Australia, Zivan Radmanovic dan melukai rekannya, Sanar Ghanim.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin 3 November 2025 ini dengan agenda pembuktian dari saksi kunci dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung.
Ketiga terdakwa Mevlut Coskun (22), Paea I Midelmore Tupou (26), dan Darcy Francesco Jenson (27) dihadapkan ke muka persidangan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, kendaraan taktis kepolisian pun disiagakan di pengadilan.
Baca juga: Kasus Penembakan WNA di Badung Jadi Sorotan Dunia, Kejati Minta Percepat Proses Hukum
Keterangan para saksi mulai dari pemilik villa tempat kejadian perkara (TKP) hingga pengemudi ojek online yang melayani terdakwa secara perlahan menguak kronologi dan keterlibatan para pelaku.
Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Made Agus Yuantra, pemilik Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, yang menjadi lokasi penembakan.
Di hadapan majelis hakim, Agus menerangkan bahwa ia menyewakan Villa Nomor 1 kepada korban Sanar Ghanim sejak Januari 2025 dengan kontrak tiga tahun.
Baca juga: MOTIF Penembakan Masih Misterius! 3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Jalani Rekontruksi
Agus mengaku baru mengetahui bahwa ada lima orang yang menghuni villa tersebut, termasuk Sanar, saat ia menggelar upacara melaspas.
“Suatu hari saya gedor pintunya kebetulan hari itu ada upacara melaspas, saya gedor akhirnya mereka bangun, saya lihat ada lima orang, lalu saya lakukan upacara pemelaspasan,” ungkapnya.
Peristiwa mencekam itu diketahui Agus pada Sabtu, 14 Juli 2025, sekitar pukul 00.26 WITA, setelah mendapat telepon dari tetangga korban, Aldo.
Baca juga: PISTOL & Magazine 10Peluru Ditemukan di Tabanan, Polisi Ungkap BB Baru Kasus Penembakan WN Australia
Ia pun langsung menghubungi kenalannya di kepolisian sebelum tiba di lokasi.
Setibanya di TKP, sekitar pukul 00.45 WITA, Agus mendapati Sanar Ghanim sudah berada di depan pintu sambil memegangi kakinya yang berdarah.
Ia juga melihat istri Zivan, Jazmyn, dan seorang pria botak. Kondisi pintu gerbang villa tampak kacau, daun pintu bolong, dan engselnya lepas.
Agus juga membenarkan temuan palu yang berjarak 1,5 meter dari pintu, yang kemudian ditunjukkan JPU sebagai barang bukti.
Disinggung soal kondisi villa, Agus hanya melihat kerusakan dari luar.
“Saya lihat dari luar pintu yang dijebol, ada bekas peluru (pada kaca), saya cuma dengar dari orang lain, kaca kamar mandi katanya pecah,” tuturnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.