Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Bupati Adi Arnawa: Jabatan Strategis di Pemkab Badung Bisa Dirombak Pada Awal 2026

Bupati Adi Arnawa: Jabatan Strategis di Pemkab Badung Bisa Dirombak Pada Awal 2026

Tayang:
Istimewa
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA — Mutasi besar-besaran sepertinya akan dilaksanakan Bupati Badung  I Wayan Adi Arnawa pada tahun 2026 mendatang.

Bahkan rencana perombakan struktur birokrasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat penyerahan Mangupura Award, Rabu 27 November 2025 kemarin.

Seperti diketahui, saat ini banyak posisi eselon yang kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah melakukan penataan ulang.

Jabatan strategis diproyeksikan akan segera diisi pejabat definitif agar pelayanan publik berjalan optimal.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Perkuat Layanan Berbasis Kebutuhan Penumpang

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyinggung semua pengisian sebagai bahan evaluasi kinerja. Bahkan pihaknya juga meminta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Badung agar kerja maksimal terutama dalam perayaan HUT Mangupura.

"Kepala Dinas Koperasi, dengarkan omongan saya, untuk Pesta Rakyat 2026, tolong disiapkan dari sekarang. Mengingat semua itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Badung," ucapnya.

Baca juga: Koalisi Perlindungan Hewan Minta Praktik Telur dari Sistem Kandang Baterai Dihentikan di Bali

Bupati menekankan bahwa pelaksanaan Pesta Rakyat 2026 dalam rangka HUT Mangupura harus bersih dari praktik titip-menitip peserta UMKM. Ia meminta perangkat terkait menyiapkan data UMKM yang valid sekaligus memastikan tidak ada peserta dadakan atau titipan.


"Tidak boleh ada UMKM dadakan atau titipan. Semua harus benar-benar eksis. Ini menjadi dasar kita memberikan sidik kumbar," tegasnya.


Evaluasi kinerja dan uji potensi sedang berjalan hal itu juga disampaikan Plt Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya. Pihaknya mengaku evaluasi jabatan tengah dilakukan. Bahkan hingga asesmen telah berjalan sebagai dasar menentukan rotasi dan promosi pejabat.


"Yang pensiun di Desember sudah ada, dan saat ini beberapa posisi diisi oleh Plt. Bahkan semua itu bagian dari evaluasi kinerja serta uji potensi,” ujar Putra Yadnya.


Ia menjelaskan, pejabat yang telah menduduki posisi tertentu lebih dari lima tahun wajib mengikuti evaluasi kinerja sebelum dipertimbangkan dipertahankan atau digeser. Sedangkan pejabat dengan masa jabatan di bawah lima tahun menjalani uji potensi sebagai syarat untuk rotasi atau promosi.


Lebih lanjut Putra Yadnya menyebut rotasi bukan hanya menyasar satu atau dua perangkat daerah, melainkan berpotensi dilakukan secara menyeluruh.


“Semua perangkat daerah berpotensi dirotasi. Bapak Bupati menyampaikan, semua (posisi) bisa. Termasuk BPKAD, DLHK, Dinas PUPR, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Asisten I, Asisten III, hingga BKPSDM,” tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved