Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

ADA Studio Film Syur di Pererenan Mengwi, 18 WNA Diamankan, Berikut Sosok Pemainnya

ADA Studio Film Syur di Pererenan Mengwi, 18 WNA Diamankan, Berikut Sosok Pemainnya

Tayang:
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 Wita. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Badung itu, berhasil diamankan sebanyak 18 warga negara asing atau WNA

18 WNA tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana pornografi serta pendistribusian atau transmisi konten melanggar kesusilaan melalui media elektronik.

Kendati demikian 18 WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada yang dilakukan penahanan oleh Polres Badung.

Baca juga: Sumbangan Bibit Pohon Cemara Pandak Dan Cemara Geseng Pada Komunitas Brasti Oleh Kebun Raya Bali

Kasus tersebut masih tahap penyelidikan, bahkan Polres Badung sudah mengantongi terduga pelaku yang menjadi dalang pembuatan video syur tersebut

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan jika pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan konten asusila oleh sekelompok WNA di sebuah studio.

Baca juga: 40 Unit Bantuan Bedah Rumah Telah Diserahkan Pemkot Denpasar, Pemkot Target 50 Unit di 2026

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Badung melalui Satreskrim dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas pada 4 Desember 2025 untuk mendalami aktivitas sejumlah WNA tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Badung langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 18 WNA yang sedang berada di dalam studio, termasuk seorang perempuan asal Inggris yang diketahui bekerja sebagai artis sekaligus konten kreator.

"Hasil penyelidikan awal, studio tersebut diduga kuat digunakan untuk memproduksi video asusila. Kami  menemukan sejumlah kamera dan perlengkapan lain yang diduga dipakai dalam proses perekaman," ujarnya

Selain mengamankan para WNA tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, USB flashdisk, beberapa jenis kondom dari berbagai merek,

Adapula barang bukti lain yang diamankan dari sejumlah WNA tersebut yaitu, alat kontrasepsi dan alat bantu seks, botol pelumas, baju bertuliskan Schoolies Bonnie Blue, tali kalung warna pink, pil yang diduga Viagra, PCR tube, Serta satu unit mobil pickup berikut BPKB dan STNK

"Seluruh barang bukti dan 18 WNA kemudian dibawa ke Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih kami periksa dan belum ada dilakukan penahanan," bebernya 

Kendati demikian lanjut orang nomor satu di Polres Badung itu menyebutkan dari 18 WNA yang diamankan, empat orang ditetapkan terduga pelaku yang melakukan pembuatan video syur

"Pertama ada inisial T.E.B alias B.B., perempuan 26 tahun, WNA asal Inggris yang juga konten kreator. Begitu juga  J.J.T.W., laki-laki 28 tahun, WNA Australia, wiraswasta, L.J.A., laki-laki 27 tahun, WNA Inggris, m dan I.N.L., laki-laki 24 tahun, WNA Inggris," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved