Berita Badung
Satpol PP Cek Pengerukan Lahan Kapur di Kampial Bali, Pemilik dan Pengelola Dipanggil Dinas Perkim
berdasarkan hasil pengecekan awal, lahan tersebut diketahui merupakan tanah milik perseorangan atas nama Repiot
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
PENGECEKAN - Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan lahan yang dikeruk di areal pura di Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan pada Selasa 30 Desember 2025
"Pihak pemilik dan pengelola lahan rencananya dipanggil oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan yang sedang berjalan," katanya.
Pihaknya memastikan bahwa perkembangan di lapangan akan terus dipantau guna menghindari potensi pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keharmonisan di wilayah setempat, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan bangunan suci.
"Nanti bagaimana hasilnya akan kita tindaklanjuti. Kami masih menunggu hasil pemanggilan dari Perkim," imbuhnya.
Sementara, Kadis Perkim AA Bayu Kumara hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi terkait pemanggilan pemilik lahan tersebut. (gus)
Kumpulan Artikel Badung
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satpol-PP-Badung-saat-melakukan-pengecekan-lahan-yang-dikeruk.jpg)