Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Warga Keberatan, Desak Evaluasi Perubahan Arus Lalin di Kerobokan Kelod Bali, Berdampak Negatif

Perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut. 

Istimewa
JALAN - Foto arus lalulintas di Kerobokan Kelod dilihat dari atas pada Rabu 7 Januari 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Belasan warga Banjar Taman, di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara mendatangi Puspem Badung untuk menyampaikan keberatan atas perubahan arus lalu lintas di wilayah tersebut. 

Mereka datang terkait perubahan arus lalu lintas (lalin) ini dianggap berdampak kurang baik bagi perekomian masyarakat setempat.

Hal itu pun disampaikan warga pada Senin 12 Januari 2026 kemarin. 

Penyampaian itu pun sebagai bentuk protes warga Banjar Taman Kerobokan Kelod. 

Baca juga: Jalan Ngurah Rai Singaraja Ditutup, Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Tahun Baru

Selain protes mereka juga melayangkan surat resmi kepada Pemkab Badung yang ditembuskan ke sejumlah instansi, baik untuk Dinas Perhubungan Badung, Camat Kuta Utara dan Lurah Kerobokan Kelod.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma yang dikonfirmasi Selasa 13 Januari 2026, tidak menampik adanya surat perihal permohonan evaluasi perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod. Surat tersebut bahkan sudah sampai di mejanya.

Hanya saja pihaknya belum bisa menbalas perihal tuntutan warga tersebut lantaran masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung.

"Betul surat sudah diterima, nanti kami akan jawab sesuai petunjuk Bapak Bupati. Bagaimana tindaklanjutnya," ujar Rai Yuda Darma.

PENGALIHAN ARUS - Dinas Perhubungan Badung saat melakukan pengalihan arus lalulintas di Simpang Kerobokan pada Senin 15 Desember 2025
PENGALIHAN ARUS - Dinas Perhubungan Badung saat melakukan pengalihan arus lalulintas di Simpang Kerobokan pada Senin 15 Desember 2025 (Istimewa)

Dikatakan bahwa warga yang bersurat itu adalah Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan. 

Bahkan guna menyikapi keluhan warga tersebut pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).

"Jawabannya setelah kami rapat Forum LLAJ perihal pengembangan MRLL. Sehingga bagaimana solusi kemacetan bisa diatasi," kata Yuda Darma.

Perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut. 

Perubahan Lalin ini selain berdasarkan kajian juga atas arahan Bupati Wayan Adi Arnawa. 

Bila sekarang ada desakan evaluasi dari masyarakat setempat, pejabat asal Kerobokan ini mengaku menyerahkan keputusan kepada Bupati Badung.

"Untuk lanjutannya sesuai arahan Bupati. Keputusan ada di tangan bapak Bupati," tukasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved