Berita Badung
Warga Keberatan, Desak Evaluasi Perubahan Arus Lalin di Kerobokan Kelod Bali, Berdampak Negatif
Perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Belasan warga Banjar Taman, di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara mendatangi Puspem Badung untuk menyampaikan keberatan atas perubahan arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Mereka datang terkait perubahan arus lalu lintas (lalin) ini dianggap berdampak kurang baik bagi perekomian masyarakat setempat.
Hal itu pun disampaikan warga pada Senin 12 Januari 2026 kemarin.
Penyampaian itu pun sebagai bentuk protes warga Banjar Taman Kerobokan Kelod.
Baca juga: Jalan Ngurah Rai Singaraja Ditutup, Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Tahun Baru
Selain protes mereka juga melayangkan surat resmi kepada Pemkab Badung yang ditembuskan ke sejumlah instansi, baik untuk Dinas Perhubungan Badung, Camat Kuta Utara dan Lurah Kerobokan Kelod.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma yang dikonfirmasi Selasa 13 Januari 2026, tidak menampik adanya surat perihal permohonan evaluasi perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod. Surat tersebut bahkan sudah sampai di mejanya.
Hanya saja pihaknya belum bisa menbalas perihal tuntutan warga tersebut lantaran masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung.
"Betul surat sudah diterima, nanti kami akan jawab sesuai petunjuk Bapak Bupati. Bagaimana tindaklanjutnya," ujar Rai Yuda Darma.
Dikatakan bahwa warga yang bersurat itu adalah Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan.
Bahkan guna menyikapi keluhan warga tersebut pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).
"Jawabannya setelah kami rapat Forum LLAJ perihal pengembangan MRLL. Sehingga bagaimana solusi kemacetan bisa diatasi," kata Yuda Darma.
Perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Perubahan Lalin ini selain berdasarkan kajian juga atas arahan Bupati Wayan Adi Arnawa.
Bila sekarang ada desakan evaluasi dari masyarakat setempat, pejabat asal Kerobokan ini mengaku menyerahkan keputusan kepada Bupati Badung.
"Untuk lanjutannya sesuai arahan Bupati. Keputusan ada di tangan bapak Bupati," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kerobokan-Kelod-wrcfrv.jpg)