Breaking News

Berita Bali

Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal

Selain Ranperda Nominee, Dewa Indra menyebut ada sejumlah Ranperda lain yang sedang disiapkan. 

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
PERESMIAN - Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat ditemui di Peresmian Desa Berbasis Energi Terbarukan di Balai Desa Kantor Perbekel Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (27/8). 

“Dalam aturan tidak boleh saat ini ada kekosongan aturan, maka Pak Gubernur biat aturan dulu perda itu masih dibahas ini sesuatu yang baru di lapangan diperlukan kajian dan perlu kecermatan supaya aturan tepat,” kata dia.

Pemprov Bali akan kebut sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk segera dibahas bersama DPRD Bali

Satu di antaranya Ranperda yang akan dikebut adalah Ranperda Nominee

Dewa Indra memastikan seluruh Ranperda yang ditugaskan Gubernur Bali diantarkan ke DPRD pada tahun ini. 

“Dalam tahun ini akan masuk, bukan hanya Ranperda Nominee. Ada banyak rancangan perda yang Pak Gub tugaskan kepada saya dan tim untuk disiapkan,” katanya.

Terkait substansi Ranperda Nominee, Dewa Indra menegaskan bahwa rancangan aturan tersebut tidak berdiri sendiri. 

Spirit utama yang dibawa adalah pengendalian alih fungsi lahan pertanian, mengingat selama ini lahan pertanian di Bali banyak beralih fungsi menjadi akomodasi wisata.

“Nanti spiritnya itu adalah pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Itu spiritnya. Selama ini kan itu yang banyak terjadi. Sehingga lahan pertanian kita berkurang. Padahal kita butuh ketahanan bagus. Kita butuh kedaulatan pangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam pembahasan regulasi nantinya tidak boleh hanya berdasar pada isu atau informasi umum. Semua harus dilandasi data konkret. 

“Akomodasi wisata ada nominee-nominee di situ. Maka kalau kembalikan ke spiritnya sebenarnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Kalau ini bisa dikendalikan khan ga ada nominee,” tegasnya.

Terkait penertiban vila yang dikelola pihak asing, Dewa Indra menjelaskan regulasi tidak bisa berlaku surut. 

Selain Ranperda Nominee, Dewa Indra menyebut ada sejumlah Ranperda lain yang sedang disiapkan. 

Antara lain pengendalian alih fungsi lahan pertanian, perlindungan sempadan pantai, pengendalian toko modern berjejaring, tata kelola pariwisata berkualitas, hingga BUMD pangan dan transformasi. 

Mengenai target waktu, ia memastikan seluruh rancangan peraturan tersebut dituntaskan tahun ini. 

“Tahun ini, jadi jangan ditanya tanggal berapa. Selesai tahun ini,” tegasnya. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved