Berita Bali
Aksi di Mapolda Bali Sempat Memanas, Berikut 33 Tuntutan yang Dilayangkan Massa
Aksi di Mapolda Bali Sempat Memanas, Berikut 33 Tuntutan yang Dilayangkan Massa
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
LEMPAR - Aksi massa di depan Mapolda Bali sempat memanas, massa aksi melempar botol minuman, Sabtu (30/8/2025)
hukumseberat-beratnya serta menuntut transparansi terhadapproses hukum
yang ada;
8. Polri harus bertanggungjawab atas kematian dan terlukanya para korban
secara penuh yang merupakanmassa aksi;
9. Pecat pimpinan Polri yang gagal dalam menjalankantugas dalam
mengamankan massa aksi
10. Bebaskan dan hentikan kriminalisasi terhadap para tahanan politik
termasuk para demonstran, petani, buruh, kelompok rentan, dan pejuang
adat;
11. Segera sahkan RUU Perampasan Aset
12. Kembalikan 6 kendaraan beserta surat kendaraan milikIWS dan adili 10 personil Polres Klungkung seadil-adilnya;
13. Tuntaskan dan adili para pelaku kasus pelanggaranHAM berat;
14. Kembalikan independensi KPK;
15. Cabut UU Cipta Kerja, UU TNI;
16. Tolak pengesahan RKUHAP
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
Penyandang Disabilitas 25.963 Orang, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali: Terjadi Peningkatan |
![]() |
---|
Pemprov Bali Bentuk Satgas Patroli Imigrasi, Pengawasan Aktivitas WNA Diperketat Cegah Pelanggaran |
![]() |
---|
DPRD Bali Sidak ke Nuanu Creative City Tabanan: Izinnya Bolong-bolong, Belum Lengkap |
![]() |
---|
Mengenang 82 Tahun Sastrawan Bali Rasta Sindhu, Dorong Dokumentasi dan Penyebarluasan Karya |
![]() |
---|
Batalyon Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Disiapkan Hadapi Potensi Bencana Alam di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.