Berita Bali

Aksi di Mapolda Bali Sempat Memanas, Berikut 33 Tuntutan yang Dilayangkan Massa

Aksi di Mapolda Bali Sempat Memanas, Berikut 33 Tuntutan yang Dilayangkan Massa

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
LEMPAR - Aksi massa di depan Mapolda Bali sempat memanas, massa aksi melempar botol minuman, Sabtu (30/8/2025) 

hukumseberat-beratnya serta menuntut transparansi terhadapproses hukum

yang ada;

8. Polri harus bertanggungjawab atas kematian dan terlukanya para korban

secara penuh yang merupakanmassa aksi;

9. Pecat pimpinan Polri yang gagal dalam menjalankantugas dalam

mengamankan massa aksi

10. Bebaskan dan hentikan kriminalisasi terhadap para tahanan politik

termasuk para demonstran, petani, buruh, kelompok rentan, dan pejuang

adat;

11. Segera sahkan RUU Perampasan Aset

12. Kembalikan 6 kendaraan beserta surat kendaraan milikIWS dan adili 10 personil Polres Klungkung seadil-adilnya;

13. Tuntaskan dan adili para pelaku kasus pelanggaranHAM berat;

14. Kembalikan independensi KPK;

15. Cabut UU Cipta Kerja, UU TNI;

16. Tolak pengesahan RKUHAP

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved