Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Aksi di Mapolda Bali Sempat Memanas, Berikut 33 Tuntutan yang Dilayangkan Massa

Aksi di Mapolda Bali Sempat Memanas, Berikut 33 Tuntutan yang Dilayangkan Massa

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
LEMPAR - Aksi massa di depan Mapolda Bali sempat memanas, massa aksi melempar botol minuman, Sabtu (30/8/2025) 

17. Cabut Peraturan Bupati Badung Nomor 11 Tahun 2025 tentang NJOP PBB P2;

18. Hapus kebijakan kenaikan pajak yang tidak masuk akal

19. Perkuat fungsi dan wewenang Kompolnas sesuai UU Kepolisian;

20. Hentikan perampasan lahan dan penggusuran ruanghidup;

21. Hapus praktik outsourching dan upah murah;

22. Bentuk satgas PHK untuk awasi PHK yang tidak sesuaiaturan;

23. Pangkas beban pajak buruh dengan menaikkan PTKP dan menghapus pajak-pajak seperti pajak pesangon, THR, JHT, dan penghasilan tidak kena pajak;

24. Hapus diskriminasi pajak pekerja perempuan menikah;

25. Terapkan sistem pengupahan yang adil bagi pekerjasawit;

26. Tegakkan aturan K3 untuk pekerja tambang;

27. Sahkan aturan Internasional tentang perlindunganpekerja dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerjasesuai Konvensi ILO;

28. Sahkan 3 RUU, diantaranya RUU Ketenagakerjaanbaru yang menggantikan aturan-aturan di Omnibuslaw, RUU PPRT untuk memperjelas status dan melindungiPRT, dan RUU Pemilu untuk sistem pemilu tahun 2029 yang lebih baik;

29. Hentikan komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasipendidikan;

30. Hapus pasal karet yakni pasal 27 ayat (3) dalam UU ITE;

31. Tolak RUU Polri;

32. Hentikan proyek-proyek pembangunan yang tidakpartisipatif dan merugikan masyarakat;

33. Bentuk sistem manajemen sampah di Bali yang kondusif. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved