Berita Bali
Curanmor, ZA Bawa Kabur Mobil Pick Up Di Bali, Digadai Untuk Bekal Di Kampung Halaman
korban terkejut mendapati mobil seharga Rp 100 juta tersebut sudah raib dari tempat parkir semula.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ZA alias Zaky (20) sesaat sebelum dirinya melarikan diri ke luar Pulau Bali.
Pemuda asal Bojonegoro ini nekat membawa kabur satu unit mobil pick up milik seorang pengusaha bunga di Jalan Hasanudin, Denpasar Barat, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan toko dalam kondisi tidak terkunci.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan yang segera melakukan pelacakan sesaat setelah korban melaporkan kehilangan.
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Blahbatuh Bali Terungkap, Polisi: Jangan Meninggalkan Kunci Saat Parkir
"Kami telah mengamankan tersangka, kejadian ini menimpa korban Alexander Bagus Irawan Nadi yang kehilangan mobil operasionalnya saat hendak membuka toko pada Jumat pagi," terang Kombes Pol Leonardo David Simatupang dalam press conference di Mapolresta pada Kamis 23 April 2026.
Secara teknis, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini bermula pada Kamis 16 April 2026 malam.
Sekitar pukul 22.25 Wita, korban memarkir mobil Suzuki Carry bernomor polisi DK 8316 QW di depan toko bunga miliknya, Toko Bunga Rose, lalu bergegas pulang untuk beristirahat.
Namun, keesokan harinya pukul 08.00 Wita, korban terkejut mendapati mobil seharga Rp 100 juta tersebut sudah raib dari tempat parkir semula.
Kompol Agus mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku terbilang cukup berani memanfaatkan kelengahan sistem keamanan toko.
Tersangka Zaky masuk ke dalam toko yang saat pintu masuknya tidak dikunci oleh pemiliknya.
Di dalam ruangan, pelaku melihat kunci kontak mobil tergantung di dinding toko dan langsung mengambilnya untuk membawa kabur mobil yang terparkir di depan.
"Setelah menerima laporan, unit Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif. Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bergerak menuju arah Barat Bali dan terdeteksi berada di wilayah Gilimanuk, Jembrana," jelas Kompol Agus Riwayanto Diputra.
Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga ke ujung barat Pulau Bali dan berhasil mencegat Zaky sebelum ia menyeberang ke Pulau Jawa.
Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Zaky mengaku sempat membawa mobil tersebut ke wilayah Kediri, Tabanan, dengan rencana untuk menggadaikan kendaraan curian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Curanmor-ZA-Bawa-Kabur-Mobil-Pick-Up-Di-Bali-Digadai-Untuk-Bekal-Di-Kampung-Halaman.jpg)