Seputar Bali
Kisruh Demo di Bali, Polda Bali Tetapkan 3 Orang Pelaku, Bawa Molotov, Ngaku Dibayar Rp50.000
Polda Bali berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga menjadi dalang dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh minggu lalu.
TRIBU-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga menjadi dalang dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh minggu lalu.
Dari hasil penyidikan dan interogasi yang dilakukan oleh kepolisian Bali, didapati fakta yang sangat mencengangkan dari aksi demo beberapa waktu lalu.
Bahkan diketahui bahwa ada demonstran yang mengaku dibayar senilai Rp50.000.
Ketiga demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ATP (20) kemudian IMF (18) dan IMR (18).
Baca juga: Tipikor Polres Klungkung Periksa 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Rahasiakan Identitas
Mereka adalah tiga demonstran yang diperiksa intensif dari total 158 orang yang diamankan Polda Bali.
Sementara itu, 155 demonstran telah dipulangkan Polda Bali ke rumah masing-masing.
Penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 2 September 2025.
"Sudah tersangka (ATP, IMF dan IMR,-Red)," kata Kombes Pol Sandy.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Bali, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini mereka berperan melakukan pencurian gas air mata milik polisi dan kedapatan membawa bom molotov.
"Mereka (tersangka,-Red) membawa bom molotov dan mencuri gas air mata," jelas Kabid Humas Polda Bali.
Adapun demonstran diduga mencuri gas air mata milik polisi adalah ATP (20).
Baca juga: Belah Solidaritas, Forwaras Sentil Pejabat Publik Beri Pernyataan Rasis Saat Aksi Unjuk Rasa di Bali

Baca juga: Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025
Sedangkan dua demonstran yang membawa bom molotov adalah IMF (18) dan IMR (18).
Sebelumnya polisi mengamankan total sebanyak 158 demonstran.
Para demonstran ini berunjuk rasa di Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar pada Sabtu 30 Agustus 2025.
"158 orang demonstran yang kami amankan lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan sebagian besar demonstran kita pulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam kegiatan demo," katanya.
3 orang demonstran sisanya masih ditahan dan diperiksa oleh penyidik karena mereka diduga melakukan pencurian gas air mata dan membawa bom molotov saat berunjuk rasa yakni ATP, IMF dan IMR.
Polda Bali kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka apabila memenuhi unsur tindak pidana.
Dijelaskannya sebagian besar demonstran yang diamankan adalah pelajar tingkat SMA.
Dari hasil interogasi, para demonstran ini mengaku ikut aksi demo karena diajak dan ikut-ikutan, ada pula yang mengaku dibayar Rp 50 ribu.
Ratusan diantaranya dipulangkan setelah dibina dan dijemput oleh orangtua mereka.
"Tentunya pembinaan melalui orangtua ya karena kemarin orang tuanya kita panggil juga," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.