Berita Bali
Godok Raperda Atur Ojol di Bali, Pemprov Bali Beri Opsi Hadirkan Aplikasi Khusus
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Maka nanti teman-teman di DPRD melalui pimpinan dan anggota pansus ini pasti akan lebih banyak lagi menggali. Menggali kepada stakeholder. Sehingga masukan ini betul-betul link and match ini nyambung,” katanya.
Terkait kemungkinan transportasi konvensional ikut beralih ke sistem digital, Giri Prasta menyatakan hal itu akan dilihat sesuai perkembangan.
“Nanti kita lihat. Prinsip kami hanya sederhana menjadikan tuan di rumah sendiri. Tetapi tidak melanggar regulasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, regulasi nantinya tidak akan mendiskriminasi pelaku transportasi pariwisata, baik lokal maupun non-lokal.
“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya. Yang penting sudah masuk pada tatanan. Itu akan kita lakukan. Dan tidak ada diskriminasi. Oke kan?,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.