Berita Bali

Godok Raperda Atur Ojol di Bali, Pemprov Bali Beri Opsi Hadirkan Aplikasi Khusus 

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
SOSOK - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 8 September 2025. 

"Maka nanti teman-teman di DPRD melalui pimpinan dan anggota pansus ini pasti akan lebih banyak lagi menggali. Menggali kepada stakeholder. Sehingga masukan ini betul-betul link and match ini nyambung,” katanya.

Terkait kemungkinan transportasi konvensional ikut beralih ke sistem digital, Giri Prasta menyatakan hal itu akan dilihat sesuai perkembangan.

“Nanti kita lihat. Prinsip kami hanya sederhana menjadikan tuan di rumah sendiri. Tetapi tidak melanggar regulasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, regulasi nantinya tidak akan mendiskriminasi pelaku transportasi pariwisata, baik lokal maupun non-lokal.

“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya. Yang penting sudah masuk pada tatanan. Itu akan kita lakukan. Dan tidak ada diskriminasi. Oke kan?,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved