Seputar Bali
SOSOK 2 Polisi Naik Pangkat Luar Biasa Usai Jadi Korban Demo di Bali: Bentuk Atensi Pimpinan
Polda Bali resmi memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada 2 anggota kepolisian yang menjadi korban saat demo di Bali beberapa minggu lalu.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali resmi memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 2 anggota kepolisian yang menjadi korban saat demo di Bali beberapa minggu lalu.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) adalah penghargaan istimewa yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan prestasi kerja yang sangat menonjol dan luar biasa.
Hal ini bisa mencakup keberhasilan menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara, atau menunjukkan dedikasi dan pengorbanan melebihi panggilan tugas.
KPLB berfungsi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang melampaui standar, menjadi teladan bagi pegawai lain, dan menunjukkan dampak positif yang signifikan bagi negara dan masyarakat.
Baca juga: UPGRIS Hadirkan Akademisi Berbagai Negara, Bangun Iklim Akademis Global Menuju Universitas Riset
Sosok yang pertama adalah I Wayan Harjana Ardi Putra yang mendapatkan kenaikan pangkat usai menjadi korban amuk massa dalam demonstrasi akhir September 2025 lalu.
Wayan Harjana sampai saat ini masih harus duduk di kursi roda dan mengaku masih merasa sempoyongan karena luka berat di bagian kepala.
Hal ini diungkapkan Wayan Harjana sembari menunjukkan luka di bagian kepalanya saat dijumpai Tribun Bali usai menerima KPLB di Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis 11 September 2025.
"Saya bersyukur, saya saat itu bawa mobil diserbu dikeroyok sama massa, saya tidak bisa menyelamatkan diri, sekarang rasanya masih sempoyongan," ungkap Wayan Harjana.
Selain Wayan Harjana, satu polisi lain yang mendapatkan KPLB adalah Ida Bagus Nyoman Ari Suryana, yang bertugas di Banit Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali.
Baca juga: TEGURAN Alam Pada Bali, Ari Dwipayana Ajak Pejabat Mulat Sarira, Rakyat Jangan Lupa Tri Hita Karana!
Dia mendapatkan KPLB dari pangkat Brigpol menjadi Bripka.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa KPLB bagi anggota Polri dan Pemberian Piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan yang telah mereka tunjukkan saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Bali.
"Ini bentuk atensi pimpinan kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik," bebernya.
Pengorbanan personel tersebut dinilai sebagai bukti nyata pengabdian tanpa pamrih kepada negara dan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kepolisian.
Polda Bali berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin meningkatkan

Baca juga: Mendagri Tito Instruksikan Aktifkan Siskamling, Jadi Pilar Aman dari Warga untuk Warga
Pemberian Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para Personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sekaligus meningkatkan dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Ini sebagai motivasi bagi semua personel Polri di lapangan agar melaksanakan tugas dengan tulus, baik, penghargaan pimpinan pasti akan diberikan pada setiap anggota yang dinyatakan berprestasi atau bertugas dengan luar biasa," ujarnya.
Adapun KPLB dan Har Kapolda Bali tersebut diberikan kepada 13 Personil Polda Bali yakni 2 KPLB dan 11 Har Kapolda Bali karena tugas dan dedikasinya.
Mereka bertugas saat pengamanan Unras yang terjadi di depan Mako Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali hingga berujung anarkis pada 30 agustus lalu.
Sehingga ke-13 Personil tersebut mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan serius di rumah sakit bahkan hingga saat ini masih menjalani rawat jalan.
Lanjutnya, para anggota tersebut saat itu melakukan upaya penertiban dan keamanan terhadap kegiatan sebagian masyarakat yang sudah tidak kondusif dan anarkis.
KPLB dan pemberian penghargaan merupakan wujud perhatian yang diberikan oleh Presiden RI melalui Kapolri kepada personil Polri yang telah melebihi panggilan tugas saat pengamanan Unras.
Berikut 13 nama anggota yang mendapatkan KPLB dan Har Kapolda Bali meliputi :
1. I Wayan Harjana Ardi Putra, Pangkat Aiptu, Jabatan Banit Turjawali Satsamapta Polresta Denpasar, Mendapatkan KPLB menjadi IPDA
2. Ida Bagus Nyoman Ari Suryana, Pangkat Brigpol, Jabatan Banit Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali, Mendapatkan KPLB menjadi Bripka
3. I Made Suadiana, S.H. Pangkat Briptu, Jabatan Banit Pleton 2 Kie 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
4. I Gede Agus Indrajaya, Pangkat Bripda, Jabatan Ba Ditsamapta Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
5. Febryanto Siagian, S.H., S.I.K., M.Si., Pangkat Kombes Pol, Jabatan Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
6. Gede Adi Nugeraha, Pangkat Bripda, Jabatan Ba Ditsamapta Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
7. Darma Aji, S.H., Pangkat Bripda, Jabatan Bamin Bagbinopsnal Ditpolairud Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
8. Gede Angga Ardiasa, Pangkat Bbripda, Jabatan Ba Ditsamapta Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
9. I Wayan Sukadana, Pangkat Bripda, Jabatan Ba Ditsamapta Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
10. I Putu Eka Aditya Dharma Putra, Pangkat Briptu, Jabatan Banit Pleton 3 Kie 3 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
11. I Putu Yoga Adi Putra Sanjaya, Pangkat Brigpol, Jabatan Banit Unit 2 Subden 4 Dengegana Satbrimob Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
12. Haryadi Pangkat Aipda, Jabatan PS. Panit Siident Ditreskrimum Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali
13. I Wayan Wismulyana, Pangkat Aiptu, Jabatan Banum Subbagsenmu Bagpal Rolog Polda Bali, mendapatkan Har Kapolda Bali.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.