Banjir di Bali

ASN Pemprov Bali Diminta Kumpulkan Donasi Banjir, Dirut RSBM: Tidak Ada Yang Terbebani

Putra Dharma mengatakan seluruh pegawai ASN dan PPPK tidak merasa terbebani dengan arahan donasi tersebut. 

is
Banjir: kendaraan terendam banjir di Bali akibat cuaca ekstrem, Rabu 10 September 2025. ASN Pemprov Bali Diminta Kumpulkan Donasi Banjir, Dirut RSBM: Tidak Ada Yang Terbebani 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Beredar pesan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bali harus berdonasi untuk banjir dan nominalnya ditetapkan. 

Salah satu instansi yang wajib melakukan donasi adalah RSUD Bali Mandara. Adapun pesan tersebut sebagai berikut: 

“Sesuai arahan Pak Gub hari Sabtu 13 September 2025, pukul 08.15 Wita, kita semua ASN diajak bergotong-royong membantu warga masyarakat yang terdampak bencana banjir tanggal 10 September 2025.

Sehubungan hal tersebut, saya minta para wakil direktur untuk mengkoordinir gotong-royong ASN kita sebagai berikut:

Baca juga: Gubernur Bali Koster Sebut Donasi ASN Untuk Banjir Hal Wajar, Tak Dapat Gunakan Pungutan Turis

Besaran Gotong Royong: 

1) Direktur: Rp 2.000.000

2) JF Utama: 1.250.000

3) Esln III/a: Rp 1.500.000

              III/b: Rp 1.250.000

4) JF Madya: 1.000.000 

5) JF Muda: Rp 500.000

6) Pelaksana: Rp 200.000 – 300.000 (sesuai golongan)

9) PPPK: Rp 150.000

Batas Waktu 

Pengumpulan dana gotong royong peduli bencana sudah terkumpul paling lambat Kamis 18 September 2025, disampaikan kepada Wakil Direktur ASD dengan dilengkapi daftar jumlah pegawai per kategori sesuai poin huruf A, serta daftar nama pegawai yang tidak ikut gotong royong.” 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved