Banjir di Bali
Pemprov Kumpulkan Data Akun Medsos ASN, ORI Bali Persilakan ASN Lapor Jika Ada Intervensi Donasi
Ida Bagus Surja Manuaba mengatakan pihaknya telah menyetorkan data-data medsos tersebut secara keseluruhan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali mempersilakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lapor jika ada intervensi mengenai donasi banjir.
Kepala ORI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan pihaknya sebenarnya ingin meminta informasi secara jelas, agar tidak simpang siur untuk diinformasikan kepada publik.
Terkait dengan sumbangan kebencanaan yang dikumpulkan oleh ASN di lingkungan Pemprov Bali, diakui hal tersebut disampaikan bahwa hanya arahan dari Gubernur untuk semua ASN, baik itu PNS ataupun P3K, untuk bergotong royong memberikan bantuan secara sukarela.
Juga bergantung dengan kemampuan dari masing-masing dari ASN atau P3K tersebut.
Baca juga: Gubernur Bali Tanggapi Video Sekda Marahi ASN, Koster: Beliau Tidak Menegur
“Jadi untuk membangun empati secara kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena korban bencana. Nah hanya memang di situ seperti ada pedoman yang diberikan dan juga disebarkan, tetapi memang katanya pedoman itu lebih kepada acuan kepada besaran penghasilan dari masing-masing ASN maupun P3K,” kata dia, Kamis 23 September 2025.
“Karena setiap golongan ataupun eselon itu berbeda dari tingkat penghasilannya, sehingga jangan sampai itu memberatkan, jika penghasilannya yang rendah itu menyumbang yang cukup tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjutnya ia mengatakan sebetulnya sumbangan tidak seharusnya berbentuk demikian. Untuk yang tidak mampu sebenarnya tidak diwajibkan untuk ikut menyumbang. Juga untuk ASN yang kemudian terdampak bencana tidak menyumbangkan dana.
Disebutkan, sebenarnya sumbangan sifatnya sukarela. Dan cukup aneh jika dilihat terdapat pedoman. Apakah ada dasarnya melalui mekanisme pengambilan keputusan melalui rapat dan sebagainya.
“Pernah juga dilakukan pada zaman Covid, itu juga dilakukan bagaimana arahan untuk melakukan sumbangan, tapi intinya tidak ada patokan. Nah ini yang menurut kita juga mungkin lebih ke hal ini akan ditelusuri nantinya wajib tidaknya, apakah nanti misalnya ASN atau P3K yang kemudian tidak memberikan sumbangan ini, jika tidak menyumbang, apakah nanti akan mendapat sanksi,” bebernya.
Disebutkan, bentuk sanksi dapat beraneka ragam dari mulai sanksi yang ringan berupa teguran, baik itu tulisan tertulis maupun sanksi yang lebih tinggi.
Jika terdapat sanksi berarti sifat donasi wajib, tapi kalau itu tidak ada sanksi dan sebagainya, kemudian dilihat dari list sumbangan jumlahnya berbeda-beda, tidak sesuai dengan patokan berarti sebenarnya itu sukarela.
Karena memang jenis sumbangannya tidak beragam, jadi tidak sesuai dengan patokan, dan yang tidak menyumbang kemudian kosong tidak menyumbang.
Terkait dengan adanya arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra kepada seluruh ASN dan P3K, kata Sri Widyanthi itu lebih ke arah pembinaan dan arahan dari Sekda sebagai yang pertama sebagai pembina ASN. Seharusnya jika ada informasi yang tidak jelas, sebenarnya bisa ditanyakan kepada masing-masing pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
Jika misalnya terdapat para ASN ataupun P3K yang mendapat ancaman atau intervensi saat tidak menyumbang, dan kemudian nanti akan adanya sanksi, maka pihaknya mempersilakan melapor ke Ombdusman.
“Kami terbuka kalau memang ada ASN atau P3K yang kemudian mendapatkan ancaman-ancaman untuk mendapatkan sanksi jika tidak memberi sumbangan, seperti itu,” kata dia.
Sementara itu, setelah video Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada ASN melaui zoom bocor, beberapa instansi Provinsi Bali melakukan pendataan akun sosial media (medsos) para ASN di lingkungan Pemprov Bali.
Kepala Biro Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba mengatakan pihaknya telah menyetorkan data-data medsos tersebut secara keseluruhan.
“Kami sebagai OPD sudah menyetorkan data-data keseluruhan. Nanti yang memberikan penjelasan BKD lebih lengkap,” katanya, Selasa 23 September 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh OPD sudah melakukan penyetoran data medsos kemarin.
Penyetoran data medsos ASN kata Surja akan digunakan untuk program sosialisasi pemerintah.
“Ini untuk program sosialisasi program-program pemerintah supaya pegawai bisa membantu mensosialisasikan seluruh program pemerintah dengan baik, nanti penjelasan lebih lanjut di BKD,” imbuhnya.
Ia membantah setor medsos ASN ini usai pengumpulan donasi yang viral di media sosial. Pengumpulan data dilakukan di BKD Provinsi Bali.
“Oh, enggak, ini untuk program-program pemerintah supaya pegawai berperan aktif mensosialisasikan supaya program pemerintah tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.