Berita Denpasar

Puluhan Ribu Obat-obatan Tak Berizin Beredar di Bali, Bernilai Hampir Rp2 Miliar

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali setelah terlibat dalam peredaran obat-obatan tidak berizin

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
KONFERENSI PERS - Konferensi pers peredaran puluhan ribu obat tak berizin oleh 2 tersangka, di Mapolda Bali, Denpasar, pada Kammis 25 September 2025. 

Berdasarkan kejadian ini, Kombes Pol Radiant menghimbau dan mengajak masyarakat mari untuk bersama-sama melawan dan memberantas peredaran gelap berbagai jenis Narkoba maupun obat-obatan terlarang.

"Saling mengawasi dan mengingatkan akan ancaman bahaya dari barang haram tersebut, laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat jika menemukan indikasi mencurigai adanya peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing, jangan hawatir Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan masyarakat selaku pelapor," pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya di Obat Ilegal

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved