Berita Denpasar
Puluhan Ribu Obat-obatan Tak Berizin Beredar di Bali, Bernilai Hampir Rp2 Miliar
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali setelah terlibat dalam peredaran obat-obatan tidak berizin
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
KONFERENSI PERS - Konferensi pers peredaran puluhan ribu obat tak berizin oleh 2 tersangka, di Mapolda Bali, Denpasar, pada Kammis 25 September 2025.
Berdasarkan kejadian ini, Kombes Pol Radiant menghimbau dan mengajak masyarakat mari untuk bersama-sama melawan dan memberantas peredaran gelap berbagai jenis Narkoba maupun obat-obatan terlarang.
"Saling mengawasi dan mengingatkan akan ancaman bahaya dari barang haram tersebut, laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat jika menemukan indikasi mencurigai adanya peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing, jangan hawatir Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan masyarakat selaku pelapor," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Obat Ilegal
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.