Berita Bali

Kemenpar Identifikasi 2.612 Unit Akomodasi Wisata Ilegal di Bali

Saat ini, pemerintah kabupaten/kota tengah melakukan klarifikasi dan pendataan untuk memastikan legalitas unit-unit tersebut.

istimewa
Kementerian Pariwisata menggelar coaching clinic untuk memfasilitasi pendampingan pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Bali. Kemenpar Identifikasi 2.612 Unit Akomodasi Non Resmi di Bali, Adakan Pendampingan Pendaftaran Izin 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Rizki Handayani mengungkapkan masih banyak usaha akomodasi di Bali yang beroperasi tanpa legalitas. 

Meski jumlah wisatawan terus meningkat, tingkat okupansi hotel justru menurun karena banyaknya akomodasi tidak terdaftar di Online Single Submission (OSS). 

“Hal ini memicu persaingan usaha tidak sehat, menurunkan kualitas layanan wisatawan, sekaligus menimbulkan risiko hukum dan keamanan,” kata Rizki, pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Kemenpar sebelumnya telah mengidentifikasi sekitar 2.612 unit akomodasi non-resmi atau ilegal di Bali. 

Baca juga: Hadapi Tantangan Isu-Isu Terkini Pariwisata, Kemenpar dengan Pemprov Bali Perkuat Sinergi

Saat ini, pemerintah kabupaten/kota tengah melakukan klarifikasi dan pendataan untuk memastikan legalitas unit-unit tersebut.

Rizki menegaskan, ke depan seluruh akomodasi yang terdaftar di Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin resmi. 

Pemerintah pusat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan hal ini, sekaligus menyusun regulasi yang mengatur perizinan akomodasi pariwisata. 

“Legalitas usaha harus jelas agar seluruh pihak terlindungi,” ujarnya.

Kemenpar juga menggelar coaching clinic untuk memfasilitasi pendampingan pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata melalui sistem OSS di Bali

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola destinasi yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Rizki. 

Melalui coaching clinic ini, Kemenpar bersama Pemerintah Provinsi Bali mendampingi 80 pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi. 

Perizinan berusaha, lanjut Rizki, bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi bentuk kepastian hukum yang membuat pelaku usaha dapat beroperasi dengan aman, nyaman, dan berdaya saing. 

Dengan izin resmi, akses pembiayaan juga lebih mudah sehingga usaha bisa berkembang.

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintah, Tjok Bagus Pemayun menambahkan, bahwa izin usaha mencerminkan komitmen pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah pembangunan pariwisata daerah.

Pada 2024, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mencapai 6,3 juta, atau lebih dari 50 persen dari total kunjungan wisman nasional sebesar 13,9 juta. 

Lonjakan kunjungan ini turut mendorong tumbuhnya berbagai usaha pariwisata di kalangan masyarakat. 

“Coaching clinic ini penting agar pelaku usaha tidak hanya tahu cara mengakses dan mendaftar OSS, tetapi juga memahami kewajiban dan hak setelah mengantongi izin usaha,” ujar Tjok Bagus.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mencapai 1.505.220 kunjungan pada Agustus 2025. 

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M.Habibullah menyampaikan, kunjungan wisman tersebut meningkat 1,61 persen month to month (MtM), dan naik 12,33 persen year on year (YoY).

Jumlah kunjungan wisman tersebut terdiri dari, masuk melalui pintu masuk utama atau berdasarkan data imigrasi mencapai 1.335.096 kunjungan. 

“Sedangkan melalui pintu masuk perbatasan mencapai 170.124 kunjungan,” tutur Habibullah dalam konferensi pers seperti dilansir kontan.co.id, Rabu 1 Oktober 2025 kemarin.

Adapun secara kumulatif jumlah kunjungan wisman sejak Januari hingga Agustus 2025 mencapai 10.026.745 kunjungan, meningkat dari periode sama tahun lalu sebesar 10,38 persen. 

Meski demikian, jumlahnya belum menyamai sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 10.713.953 kunjungan.

Berdasarkan kebangsaan, kunjungan wisman pada  Agustus 2025 paling banyak berasal dari Malaysia mencapai 229,7 ribu kunjungan atau 15,3 persen dari total kunjungan. 

Kemudian, dari Australia mencapai 156,7 ribu kunjungan atau 10,35 persen dari total kunjungan, dari China mencapai 140,7 ribu kunjungan atau 9,3 persen. 

Singapura mencapai 129,5 ribu kunjungan atau mencapai 8,6 persen. 

“Dibandingkan dengan Juli 2025, terjadi peningkatan kunjungan wisman dari Malaysia, sedangkan dari China dan Australia mengalami penurunan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari Timor Leste mencapai 89,6 ribu kunjungan atau 5,9 persen, Prancis mencapai 68 ribu kunjungan atau 3,9 persen. 

Dari India mencapai 54,9 ribu kunjungan atau 36 persen. 

Jepang 51 ribu kunjungan atau 34 persen. 

Korea selatan sebanyak 49,4 ribu kunjungan atau 3,3 persen. 

Dari Inggris mencapai 43,9 ribu kunjungan atau 2,9 persen. (sar/ali)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved