Berita Bali
Kemenpar Dorong Penanganan Sampah Kiriman di Bali Menjadi Sebuah Gerakan Nasional
Hariyanto mengatakan dari sisi regulasi sudah kuat dan tinggal pelaksanaan aksi nyata secara massif untuk segera dilakukan.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, menilai bahwa permasalahan sampah di destinasi bahari memerlukan keteladanan dan tindakan nyata dari semua pihak, termasuk dari pemerintah, pengelola wisata, masyarakat hingga para wisatawan.
Hal ini diungkapkan Menpar Widiyanti dalam sambutan kegiatan “Aksi Bersih Sampah Laut” di Pantai Kuta yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung penyelesaian permasalahan sampah laut di Bali.
Lebih lanjut Menpar Widiyanti mengatakan pihaknya pun telah memiliki sejumlah program untuk penanggulangan permasalahan sampah di destinasi wisata.
“Sejalan dengan aksi bersih sampah laut hari ini yang turut diikuti sejumlah perwakilan mahasiswa Politeknik Pariwisata Bali dan jajaran pendidiknya, Kementerian Pariwisata juga telah menggerakkan wisata bersih sebagai bagian dari beberapa program quick wins dan program unggulan di tahun 2025,” ungkap Menpar Widiyanti, Sabtu 4 Januari 2024.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menpar Harapkan Prakiraan Cuaca Jadi Bahan Koordinasi
Widiyanti menyampaikan di bawah gerakan wisata bersih kami turut membentuk satgas wisata bersih untuk meningkatkan kebersihan di beberapa destinasi wisata, berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan stakeholders lainnya.
Mari kita pastikan agar Indonesia dikenal sebagai destinasi yang bersih dan terawat dan tentunya destinasi yang nyaman bagi wisatawan.
Semoga kehadiran kita semua hari ini bisa menginspirasi banyak pihak untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia sebagai destinasi wisata yang bersih dan sehat.
Sementara itu, Plt.Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, disinggung mengenai bagaimana langkah konkret pihaknya dalam upaya penanganan sampah kiriman di Bali?
Hariyanto mengatakan dari sisi regulasi sudah kuat dan tinggal pelaksanaan aksi nyata secara massif untuk segera dilakukan.
“Pertama kalau dari sisi Kemenpar atau Pemerintah kita regulasinya sudah clear atau sudah jelas,” ucapnya.
Ada Peraturan Pemerintah tentang penanganan sampah laut tahun 2018 yakni PP No. 83 Tahun 2018, kemudian Kementerian Pariwisata melalui Permen No. 5 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari.
“Jadi kita by regulasi sudah clear. Kemudian tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan Permen tentang sistem pengelolaan sampah. Tentu dengan regulasi yang sudah kuat ini menghadapi siklus yang tahunan sebetulnya sudah terpetakan,” jelasnya.
Menurut Hariyanto, baik Kementerian/Lembaga terkait lainnya sudah mengarah kepada komitmen untuk mendorong agar penanganan ini (sampah kiriman) sama seperti halnya penanganan saat menghadapi bencana kebakaran hutan.
Penanganan kebakaran hutan itu ada sebuah gerakan nasional dan diawali dengan penetapan sebagai darurat kebakaran hutan.
“Rasa-rasanya indikasinya seperti tadi dilaporkan ketua panitia ke depan atas prakarsa Kementerian Lingkungan Hidup, ini akan didorong menjadi sebuah gerakan nasional melalui darurat penanganan sampah. Kalau sudah sampai seperti itu, seluruh resources yang ada bahkan sampai ke daerah itu akan membentuk satgas-satgasnya secara berjenjang,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.