Berita Bali

Pemkot dan Pemkab Se-Bali Terdampak Pemangkasan TKD, Denpasar Kehilangan Rp 244 Miliar

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemangkasan pada Dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Pixabay/IqbalStock
ILUSTRASI UANG - Pemkot dan Pemkab Se-Bali Terdampak Pemangkasan TKD, Denpasar Kehilangan Rp 244 Miliar 

“Anggap dulu Rp 4 triliun dan kalau dipotong jadi Rp 3,75 triliun menghitung ulang berapa infrastruktur dan berapa ke pendidikan. Juga kesehatan harus disesuaikan,” jelasnya.

Sedangkan Pemkab Badung juga terdampak adanya kekurangan pendapatan akibat pemotongan TKD.

Bahkan Badung mencatat ada Rp 21 miliar dana yang hilang dari pendapatan transfer tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Wisuda saat dikonfirmasi Kamis (9/10) tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku pada tahun 2026 mendatang anggaran transfer yang diberikan pemerintah pusat berkurang Rp 21 miliar.

“Jadi untuk dana transfer yang diberikan, kita di Badung berkurang Rp 21 miliar,” ujar Wisuda.

Pihaknya mengaku dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tentu mempengaruhi keuangan Pemkab Badung. Hanya saja semua itu tidak signifikan.

Mengingat kata Wisuda anggaran yang dikurangi adalah beban yang sebelumnya ditanggung APBN untuk pegawai P3K di Badung.

Baca juga: Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemda Diharap Aktif dan Inovatif Cari Sumber Pendapatan Baru 

Namun kini semuanya dibebankan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.

“Semuanya itu hanya beban pada pegawai P3K. Namun dari dulu pegawai memang dibebankan ke PAD. Sehingga semua itu dikurangi oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Pihaknya mengaku saat ini P3K masih mendapat gaji dari Pusat. Ke depan akan ditanggung PAD Kabupaten Badung, sama dengan pegawai yang lainnya.

Pihaknya merinci pada tahun 2025 ini Badung mendapatkan dana dana transfer sebesar Rp 730.507.975.000.

Berbeda dengan tahun 2026 mendatang Badung hanya mendapatkan Rp 708.937.277.000.

“Jadi total pengurangan ada Rp 21.570.698.000 yang sebelumnya untuk pegawai P3K,” kata dia.

Di sisi lain Pemkab Gianyar kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 185 miliar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved