Berita Bali
Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemda Diharap Aktif dan Inovatif Cari Sumber Pendapatan Baru
Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemda Diharap Aktif dan Inovatif Cari Sumber Pendapatan Baru
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan sejumlah Rp650 triliun atau turun 24,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Pemangkasan TKD ke daerah dipastikan akan mengurangi kemampuan fiskal daerah terutama belanja daerah.
Terutama bagi daerah yang ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat atau daerah yang tingkat kemandirian keuangannya rendah.
Baca juga: DUGA Butuh Uang Buat Hubungan Gelapnya, yang Buat Aiptu SU Gelap Mata Lalu Rampok Dagang Tomat !
Hal tersebut diungkapkan oleh, Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional Unwar, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E.,M.Si.,
“Dampak yang paling jelas adalah Pemda akan berusaha mencari cara menutupi kekurangan keuangan.
Diantaranya yang paling mudah dan cepat adalah menaikkan pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah, seperti PBB P2 yang memicu banyak protes masyarakat,” jelasnya pada, Selasa 7 Oktober 2025.
Baca juga: NEKAT Kubur Bayi di Bawah Pelinggih Rumah Majikan, Gara-gara R Warga Sampai Harus Menunda Odalan!
Selain itu, Pemda pada akhirnya harus lebih aktif dan inovatif dalam mencari sumber sumber pendapatan baru yang berkesinambungan, namun usaha ini perlu waktu dan persiapan. Baik sistem, SDM, program dan sarpras pendukung. Jadi mustahil bisa direalisasi dalam jangka pendek, sementara kebutuhan pendanaan jangka pendek besar, sehingga kesulitan keuangan Pemda cenderung semakin berat.
Mestinya pemerintah pusat lebih hati-hati terkait pemangkasan yang kesannya sangat tiba-tiba, harus ada skala prioritas terhadap daerah-daerah yang akan dipangkas, yaitu Pemda dengan derajat kemandirian tinggi. Sementara yang kemandirian rendah tetap mendapat transfer pusat, sehingga pelayanan publik tetap berjalan di seluruh negeri.
“Selain itu harus ada kajian yang mendalam dan komprehensif, termasuk persiapan yang matang dengan melihat potensi masing-masing daerah," katanya.
Sementara? Guru Besar dari STIMI Handayani Denpasar, Prof. Dr. Ida Bagus Gede Udiyana, SE.,M.Si.,Ak., berpendapat bahwa dengan adanya pemangkasan TKD ini akan berpengaruh terhadap program pembangunan strategis daerah Bali. Sebab, program strategis tersebut membutuhkan sumber dana besar.
Atlet Bali Cetta Maria Jovita Sabet Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional |
![]() |
---|
Selama Gelaran MotoGP Mandalika 2025, Penumpang Rute Denpasar Bali-Lombok Meningkat 7 Persen |
![]() |
---|
Program Deteksi Dini Perkembangan Balita Berbasis Teknologi, Sebuah Pengabdian Masyarakat |
![]() |
---|
Kadis LHK Bali Tegaskan Penggunaan Insinerator Bukan Dilarang, Tetap Dorong Penggunaan |
![]() |
---|
Hasil Verifikasi 11 Sertifikat Tahura Bali Segera Diumumkan BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.