Viral di Bali
Viral di Bali Sepekan: Postingan Oknum Sulinggih Bikin Gaduh - Pembabatan Hutan di Buleleng
Viral postingan oknum sulinggih di Nusa Penida, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi. Postingan ini sempat membuat masyarakat gaduh
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Viral postingan oknum sulinggih di Nusa Penida, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi.
Postingan ini sempat membuat masyarakat gaduh, karena dinilai kurang pantas diunggah oleh seorang sulinggih.
Pasca postingan-nya viral di medsos, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi meminta maaf ke publik.
"Saya Ida Rsi Siwa Mundi memohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang saya ucapkan. Saya mohon maaf atas kekuranga. Ida rsi, semoga umat dan elemen masyarakat memaafkan," ungkapnya, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: MINTA MAAF Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi, Ihwal Postingan Bikin Gaduh dan Viral di Medsos
Ia juga berjanji akan menghapus seluruh postingan-nya di medsos yang membuat masyarakat gaduh.
Dalam postingan-nya di media sosial, Ida Rsi Mundi menyebut manusia tidak ada yang tulus iklas dan berkali-kali mengungkit Ida Bhatara.
Ia juga mengeluh tidak punya beras, meminta uang dan memostingnya di medsos.
Pasca viral dan meresahkan masyarakat, jajaran Polsek Nusa Penida juga telah bergerak cepat merespons dengan menemui Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi di rumahnya Dusun Penutuk, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida.
Baca juga: Viral Video Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Buleleng, Petugas Datangi Pembuat Video
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Batumadeg Aipda I Gede Agus Sujana.
Dalam kunjungan itu, petugas melakukan dialog secara humanis untuk meluruskan kesalahpahaman yang timbul akibat unggahan tersebut.
Sementara Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta mengatakan, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tidak terdaftar senagai sulinggih di PHDI Klungkung.
"Beliau saat diksa pariksa tidak dilaksankan oleh PHDI, sehingga tidak terdaftar di PHDI," ungkap Putu Suarta.
Berita viral lainnya yakni terkait pembabatan hutan di wilayah Buleleng.
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video diduga pembabatan hutan lindung di wilayah Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Video inipun dengan cepat viral dan menjadi perhatian masyarakat.
Video tersebut diunggah oleh akun Nengah Setiawan. Dalam video berdurasi 31 detik itu, pemilik akun menunjukkan kondisi hutan lindung Desa Ambengan.
Ia juga menyebut aktivitas pembabatan di hutan lindung Desa Ambengan kembali terjadi.
Yang mana hal ini terlihat dari ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di wilayah Dusun Pumahan, Desa Gitgit.
"Semeton saya sekarang tepat berada di Desa Gigit, Dusun Punahan. Cingakin je semeton bebuin babate hutan lindunge. Sangat kelihatan dari jalan Singaraja-Denpasar."
"Dari pinggir jalan Singaraja-Denpasar kelihatan hutan lindung terletak di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali," ungkapnya.
Pada video itu, Setiawan mempertanyakan peran petugas Kehutanan Bali Utara.
Ia juga meminta agar petugas segera mengambil tindakan, agar hutan di Singaraja tidak habis yang berdampak pada kekeringan.
Video yang diunggah Setiawan akhirnya mendapat respon dari pihak Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana, Polhut, dan petugas kehutanan Bali Utara.
Perwakilan masing-masing instansi mendatangi rumah Setiawan di Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng didampingi perbekel setempat.
Namun, kedatangan petugas dianggap sebagai upaya intimidasi. Videonya pun kembali viral dengan jumlah penonton mencapai ratusan ribu.
"Diantar oleh kepala desa Petandakan yang berpakaian adat Bali, pegawai hutan mendatangi saya dan menekan agar saya mengklarifikasi pembabatan hutan lindung."
"Simak videonya ada part 2 nya. Tolong bantu saya menyelamatkan hutan di Kabupaten Buleleng," demikian tulisnya dalam keterangan video.
Menanggapi video viral tersebut, UPTD KPH Bali Utara menggelar pertemuan bersama sejumlah Perbekel di Kecamatan Sukasada, yang memiliki kawasan hutan lindung pada Selasa (7/10/2025).
Salah satunya Perbekel Desa Ambengan Nyoman Seri, didampingi Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan, Ketut Agus Kusmawan.
Kepada awak media, Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan, Ketut Agus Kusmawan menegaskan tidak ada upaya intimidasi terhadap Setiawan.
Justru, pihaknya mendatangi rumah Setiawan untuk meluruskan ihwal dugaan pembabatan hutan lindung.
Sebab video yang diambil oleh Setiawan dari jarak jauh.
"Kami ingin mengajak yang bersangkutan. Awalnya kami undang untuk bertemu, namun yang bersangkutan meminta agar kami yang ke rumahnya," ucap Agus.
Ia membenarkan jika lokasi hutan yang ada di video viral itu bagian dari hutan lindung Desa Ambengan, tepatnya di sisi timur. Hanya saja ia menegaskan tidak pembabatan hutan.
"Kami tidak ada menebang kayu-kayu besar di sana. Justru kami melakukan pembersihan semak belukar untuk menanam bibit berbagai pohon. Mulai dari durian, alpukat, manggis, hingga vanili," sebutnya.
Dijelaskan pula, pihaknya mendapat izin pengelolaan hutan desa sejak tahun 2018. Total luas hutan mencapai 354 hektare.
Dari luas lahan ini, baru 30 persen yang dikelola oleh LPHD sebagai agrowisata dan agroforestri.
Hal senada juga disampaikan Plt Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri. Secara tegas ia menyampaikan terima kasih pada Nengah Setiawan atas atensinya terhadap pengelolaan hutan di Buleleng.
Sehingga kawasan hutan menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat.
"Saya sebagai PLT KPH Bali Utara, saya bertanggung jawab soal kejadian-kejadian yang ada di Kabupaten Buleleng, terutama di kawasan hutan kami. Sehingga kawasan hutan kami tetap hutannya lestari dan masyarakatnya sejahtera," ucapnya.
Lanjut dijelaskan, kawasan hutan di Desa Ambengan dikelola oleh masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Tujuannya agar masyarakat di desa Ambengan mendapat manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan, melalui penanaman tanaman produktif. Seperti alpukat, durian, dan manggis.
Walau demikian pihaknya mewanti-wanti pada masyarakat yang telah mendapat izin pengelolaan agar berhati-hati saat membuka lahan. Sehingga tidak melanggar aturan teknis.
"Pendamping kami di perhutanan sosial selalu mendampingi kawan-kawan di desa. Dengan viralnya peristiwa ini, tentu ke depan menjadi kehati-hatian kami," imbuhnya.
Pihaknya tak memungkiri memang pernah ada kasus pembalakan liar (ilegal logging). Namun peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 dan lokasinya di wilayah Desa Sambangan.
"Pelakunya sudah ditangkap dan sudah ada proses hukum yang dilakukan," terangnya. (*)
Berita lainnya di Viral di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.