Berita Bali

Polisi Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Gedung Parkir Motor Bandara Ngurah Rai

Polisi Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Gedung Parkir Motor Bandara Ngurah Rai

Istimewa/Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Anggota Satlantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Angkasa Pura Indonesia saat melakukan penertiban sepeda motor yang parkir liar di sekitar gedung parkir motor Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Parkir Liar di Sekitar Gedung Parkir Motor Bandara Ngurah Rai Bali Mulai Ditertibkan 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama pihak Angkasa Pura Indonesia hari ini melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang parkir liar di sekitar gedung parkir motor Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menertibkan area parkir yang kerap disalahgunakan oleh pengendara. 

Petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai tempat dan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jasa bandara.

Sinergi antara Satlantas Polres Kawasan Bandara dan Angkasa Pura Indonesia menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan bandara yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Bali.

Baca juga: UPDATE Kasus Kintamani: Emosi Memuncak Saat Sumadi Serang Ketut Dihadapan Wage dan Mangku

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pihaknta dalam memberikan pelayanan terbaik di kawasan Bandara.

“Kami secara rutin melakukan penertiban bersama pihak pengelola bandara untuk memastikan area sekitar bebas dari parkir liar. Tujuannya agar keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan tetap terjaga,” ujar Ipda Suka Artana, Selasa 14 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan pihak Angkasa Pura Indonesia akan terus diperkuat demi terciptanya ketertiban dan citra positif bandara sebagai pintu gerbang pariwisata Bali.

“Kami berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang ada. Ketertiban di area parkir adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan pelanggaran di kawasan bandara, sekaligus mendukung kelancaran operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Jero Sumadi dan Kartawa Tak Berdaya Ditebas Hingga Tewas di Songan Kintamani

Dalam penertiban kali ini pihaknya belum melakukan penindakan tegas berupa tilang tetapi baru memberikan himbauan agar pemilik sepeda motor yang memarkirkan tidak pada tempatnya untuk di pindah ke tempat parkir yang telah disediakan.

“Baru kita berikan himbauan agar tidak parkir disana jika masih membandel terpaksa nanti kita tilang,” ucap Ipda Suka Artana.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved