Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Visa, PT Maxx’s Group Beri Klarifikasi

Ratusan warga negara asing (WNA) dilaporkan menjadi korban dugaan praktik penipuan dan penggelapan dana jasa pengurusan visa

Tayang:
Istimewa
KLARIFIKASI - PT Maxx’s Group Internasional memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana. 

Kedua, jelas Aji Wibowo, bahwa Maxxs Group International telah beroperasi lebih dari 18 tahun tanpa pernah memiliki masalah dengan lembaga pemerintah seperti Imigrasi, Depnaker, maupun instansi hukum lainnya.

Seluruh aktivitas bisnis dilakukan secara resmi, legal, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Maxxs Group International memiliki ribuan testimoni positif dari ekspatriat dan investor yang puas atas layanan profesional perusahaan dalam pengurusan izin tinggal, legalitas usaha, investasi, maupun pendampingan hukum di Indonesia.

"Maxxs Group International adalah perusahaan resmi dan terdaftar di bawah hukum Republik Indonesia, dengan izin usaha lengkap, tim hukum internal, serta kerja sama erat dengan pengacara, notaris, dan lembaga pemerintah terkait," jelas Aji Wibowo. 

Siap Tempuh Jalur Hukum

Manajemen Maxxs Group International juga menegaskan bahwa berita dan tuduhan negatif yang beredar di media sosial merupakan bentuk persaingan bisnis tidak sehat.

Beberapa pihak diduga berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan, menggiring opini publik, dan merebut klien dengan cara-cara tidak etis.

“Kami memahami bahwa keberhasilan dan reputasi kami selama 18 tahun membuat beberapa pihak tidak senang. Ada yang mencoba menjadi ‘pahlawan’ di mata publik dengan menjelekkan nama Maxxs Group, padahal tujuan utamanya adalah merebut klien kami. Kami akan menempuh seluruh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong tentang perusahaan kami,” tegas Aji Wibowo. 

Iapun menyatakan perusahaan menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas ekspatriat.

“Kami bukan pelaku pelanggaran kami adalah jembatan yang membantu agar para ekspatriat patuh terhadap hukum Indonesia,” ujar Aji Wibowo.

"Terakhir kami sampaikan bahwa, kami tidak lari dari tanggungjawab dan kami siap lakukan audit internal dan external untuk menjamin semua pekerjaan selesai dan memberikan service terbaik ke semua klien kami," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved