Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

GWK Bali

Bendesa Ungasan Heran, Jalan Warga di Kawasan GWK Malah Jadi Pinjam Pakai

Bendesa Desa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa heran mengapa diterapkan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
PETA - Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa menunjukkan peta mengenai akses jalan umum yang harusnya tidak dipagari dengan dinding bata setinggi 2 meter oleh GWK. Kini ia heran mengapa status jalan tersebut malah jadi pinjam pakai. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Bendesa Desa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa heran mengapa diterapkan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK.

Ketika disinggung apakah sistem pinjam pakai akses jalan tersebut merupakan buntut dari tuntutan warga yang belum terpenuhi, Disel memberikan jawaban. 

“Kan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar Barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran, padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” jelasnya pada Kamis 16 Oktober 2025. 

Baca juga: JAMIN Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan, Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil GWK Lagi

Akses utama jalan warga juga belum dibongkar, padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK.

Ia pun mengaku belum mengetahui bagaimana respons warga terkait sistem pinjam pakai akses jalan ini. 

“Belum tahu juga isinya, kan yang bicara Pak Gubernur, Bupati, dan GWK. Kalau kita pelajari dari rekomendasi ya harus dibongkar,” tutupnya. 

Baca juga: Manajemen GWK Bali Siapkan Pengalihan Jalan, Bendesa Ungasan Tolak Rencana Pengalihan Jalan GWK

Sebelumnya, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali sepakat menandatangani perjanjian pinjam pakai guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Adat Ungasan terkait akses jalan di kawasan GWK.

Pertemuan yang digelar pada Selasa 14 Oktober 2025 malam, dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK.

Baca juga: TOLAK Pengalihan Jalan GWK, Rencana Geser Pagar Tembok oleh Manajemen, Ini Kata Bendesa Ungasan

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mencari penyelesaian yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.  

Hasilnya, disepakati bahwa jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah. (*)

 

 

Berita lainnya di Jalan GWK

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved