GWK Bali
JAMIN Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan, Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil GWK Lagi
Adi Arnawa menyampaikan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pengelola GWK.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK), untuk melakukan dialog di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa(14/10).
Hal ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan GWK.
Dialog yang dilakukan untuk mencari penyelesaian yang konstruktif terkait tembok pagar yang menjadi polemik. Pada pertemuan dari pihak manajemen GWK, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.
Adi Arnawa menyampaikan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pengelola GWK.
Baca juga: BKSDA Minta Bongkar Bangunan dan Gelar Upacara Bendu Piduka, Penyelesaian Polemik TWA Penelokan
Baca juga: HILANG Pekerja Bar di Nusa Penida Saat Spearfishing, Sampai Hari Ini Belum Ketemu!
“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah memanggil pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan,” kata dia.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kesepakatan tersebut ditindaklanjuti melalui perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Adi Arnawa.
Adi Arnawa juga menegaskan pula, penyelesaian persoalan ini tidak hanya bertujuan menjaga aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan keharmonisan sosial di wilayah Ungasan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Adi Arnawa berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif, serta hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. (gus)
| SERAH Terima Pinjam Pakai Lahan Akses Jalan GWK Diteken, Gubernur Berharap Situasi Kembali Normal |
|
|---|
| RESMI Akhiri Polemik Pagar Beton, GWK Tandatangani BAST dengan Pemkab Badung, Koster Juga Hadir! |
|
|---|
| Polemik Pagar Beton GWK dengan Desa Adat Ungasan Berakhir, 10 Keputusan Paruman Resmi Dicabut |
|
|---|
| AKHIR Polemik Pagar Beton GWK dengan Desa Adat Ungasan, 10 Keputusan Paruman Resmi Dicabut! |
|
|---|
| 10 Keputusan Paruman Desa Adat Ungasan Dicabut, Polemik Pagar Beton GWK Berakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Wayan-Adi-Arnawa-dan-Gubernur-Wayan-Koster-dsvg.jpg)