Berita Bali
BERAWAL DARI MULUT! Ini Motif Suami Siri Tega Gorok Leher Endang di Kontrakan Legian
BERAWAL DARI MULUT! Ini Motif Suami Siri Tega Gorok Leher Endang di Kontrakan Legian
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkuak motif suami siri bernama Kamal Manggopa (33) tega menghabisi nyawa Endang Sulastri (41) dengan digorok dengan pisau sebanyak 3 sampai 4 kali hingga lehernya nyaris putus.
Akibat peristiwa itu, korban mendapati luka dengan kedalaman 60 persen yang memotong saluran pernapasan dan pembuluh darah besar pada leher kanan dan kirinya.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa motif suami siri tersebut yaitu sakit hati yang menjadi latar belakang Kamal membunuh Endang.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu 11 Oktober 2025 dan baru diketahui pada Senin 13 Oktober 2025.
Baca juga: VIRAL Mr Terimakasih Ngadu di Media Sosial, Ini Jawaban Tegas Kapolda Bali
"Tersangka membunuh karena sakit hati," ungkap Kapolsek Kuta dalam press release di Mapolresta Denpasar, Bali, pada Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya dicaci maki oleh korban hingga penghinaan yang mengarah pada isu SARA (Suku, Agama, Ras an Antargolongan,-Red).
Dimana korban mengungkit suku dan marga tersangka, di situlah emosi tersangka memuncak.
"Menurut tersangka karena korban rasis," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Selebgram Rusia yang Sebut Nama Kapolda Bali, Ditinggal Ayah, Pernah Hidup Kelaparan
Dibeberkan Kapolsek Kuta, bahwa sebelum kejadian memang pasangan ini kerap cekcok, di mana tersangka selain suami siri korban juga merupakan karyawan korban pemilik Bar di Legian tersebut.
Diawali pada hari Sabtu 11 Oktober 2025 sekira jam 20.00 Wita tersangka bersama korban pulang ke rumah kontrakan setelah tutup Bar Pantai.
Dalam perjalanan pulang terjadi perdebatan antara tersangka dengan korban mengenai pekerjaan di Bar Pantai yang saat itu korban menyuruh tersangka untuk terus membantu RIYAN di Bar.
Namun kemudian tersangka menanggapi agar korban berubah agar menghargai pekerjaan yang sudah tersangka lakukan.
Korban kemudian berkata kasar dan mencaci maki tersangka dengan kata binatang dan membawa-bawa suku dan keturuan keluarga.
Setelah sampai di rumah tidak ada pembicaraan apapun dan korban langsung ke dalam kamar sedangkan tersangka ke toilet, setelah dari toilet tersangka duduk di depan rumah sambil merokok dan ngopi.
Saat itulah tersangka sakit hati dan langsung berpikir untuk berencana menghabisi nyawa korban, yang setelah tersangka pikirkan beberapa lama kemudian tersangka langsung pergi kembali ke Bar Pantai untuk mengambil pisau pemotong kelapa.
| FSPM Adakan Diskusi Publik May Day, Soroti Pekerja Sektor Pariwisata Bali |
|
|---|
| Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali Tuntut Penetapan Status PKWTT Untuk Pekerja DW dan Magang |
|
|---|
| Hari Suci Nyepi Diusulkan Sebagai Warisan Tak Benda Unesco Masih Dalam Proses Penyusunan Proposal |
|
|---|
| Cahyono Resmi Nakhodai Kejati Bali, Jaksa Agung Berpesan Tinggalkan Pola Lama, Kuasai Ruang Digital |
|
|---|
| Korem 163/Wira Satya Sulap Danau Yeh Malet Bali Yang Terabaikan 27 Tahun dan Bangun Jembatan Garuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-pembunuhan-Kamal-Mangggopa.jpg)