Konferda PDIP Bali
Wayan Koster Resmi 3 Periode Jadi Ketua DPD PDIP Bali, Perjuangan Masa Bakti 2025-2030
Gubernur Bali, Wayan Koster resmi kembali terpilih menjadi ketua DPD PDIP Bali masa bakti 2025-2030.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster resmi kembali terpilih menjadi ketua DPD PDIP Bali masa bakti 2025-2030.
Keputusan ini menjadikan Wayan Koster menjalani periode ketiga sebagai ketua DPD PDIP Bali.
Hal ini resmi tertuang pada Keputusan Nomor 17/KPTS KP/DPP/10/2025 tentang Penetapan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali periode 2025-2030.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 17 Oktober 2025 di Jakarta.
Baca juga: HADIR di Pulau Dewata, Djarot: Bali Sampai Sekarang Kandang Banteng, Sulit dan Tidak Bisa Dikalahkan
Surat keputusan ini dibacakan oleh Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto.
"Mengesahkan dan menetapkan Dr. Ir. Wayan Koster, MM sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan masa bakti 2025-2030," katanya saat Konferda, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Selain itu, juga mengesahkan dan menetapkan dua calon personalia yakni IGN Jaya Negara dan Dewa Made Mahayadnya.
Dalam pembentukan struktur kepengurusan, harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah pengurus.
Kepengurusan sebanyak sekurang-kurangnya 19 orang dan maksimal 25 orang menyesuaikan struktur DPP 2025-2030.
Selanjutnya, Wayan Koster membacakan susunan pengurus yang terdiri atas 21 pengurus.
"Ada 21 pengurus dengan 30 persen perempuan," paparnya.
Untuk Sekretaris masih tetap IGN Jaya Negara, begitupun Bendahara tetap Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack.
Baca juga: SINGGUNG Banjir Bandang di Bali, Tokoh PDIP Djarot: Yang Salah Kita, Dirasuki Nafsu Serakah
Baca juga: Marak Pembangunan Pariwisata di Lahan Hijau di Bali, Ini Pandangan Pelaku Pariwisata
Susunan Sekretariat DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali.
1. DPC PDIP Badung
Ketua: I Nyoman Giri Prasta

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.