bisnis

JUAL Beras di Atas HET, Satgas Pangan Tegur Produsen, Distributor hingga Grand Lucky Bali

Polda Bali juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penjual beras di atas HET kepada Satgas Pangan.

ISTIMEWA/POLDA BALI
SIDAK - Satgas Pangan menggelar Sidak operasi pengendalian harga beras di wilayah Denpasar, Sabtu (25/10) dan Minggu (26/10). 

TRIBUN-BALI.COM – Toko modern Grand Lucky menjadi salah satu target utama dalam inspeksi mendadak (sidak) pangan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bali dalam operasi pengendalian harga beras. Sidak ini merupakan respons terhadap lonjakan harga beras di pasaran. 

Grand Lucky menjadi toko eceran yang kedapatan menjual komoditas utama tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Temuan ini diungkap tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Bulog, Disperindag, dan Dinas terkait lainnya dalam operasi pengendalian harga beras pada Sabtu (25/10) dan berlanjut pada Minggu (26/10).

Penemuan harga jual di atas HET di toko modern tersebut menjadi indikasi awal adanya gejolak harga yang perlu diselidiki hingga ke tingkat distributor.

Baca juga: NYAWA 38 Orang Melayang Akibat Kecelakaan di Jembrana, Banyak Case Pelajar atau Anak di Bawah Umur!

Baca juga: KURS Rupiah Diproyeksi Menguat Tipis, Amerika Serikat Rilis Inflasi untuk September Naik 0,2 Persen

Saat ditelusuri, pihak manajemen toko modern Grand Lucky menyatakan kenaikan harga jual beras disebabkan oleh peningkatan harga dari distributor yang memasok produk.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda langsung bergerak menelusuri produsen Sari Bulan Utama di Jalan Cargo dan Distributor Risaldi Jaya di Jalan Buluh Indah yang diduga menjadi pemasok toko tersebut.

Distributor Risaldi Jaya bahkan mengklarifikasi bahwa pasokan mereka lebih banyak ditujukan kepada toko-toko kelontong kecil, bukan ke Grand Lucky, namun mengakui sempat menjual di atas HET.

Sebagai respons cepat, Dinas Perdagangan dan Polda Bali telah memberikan surat teguran resmi kepada Produsen Sari Bulan Utama dan Distributor Risaldi Jaya agar mematuhi HET yang berlaku.

“Hasil pengecekan di tingkat distributor menunjukkan bahwa harga beras di sana memang sempat mengalami kenaikan, namun saat sidak dilaksanakan, keduanya telah memperbarui harga jual mereka sesuai dengan ketentuan HET,” kata Kompol Herson.

Menanggapi pelanggaran HET di tingkat pengecer dan distributor yang memasok Grand Lucky, Satgas Pangan tidak tinggal diam.

Disperindag bersama Polda Bali dan instansi terkait secara resmi telah memberikan surat teguran resmi kepada produsen dan distributor terkait.

“Terkait sanksi dari penemuan harga di atas HET, sementara di minggu pertama ini kita masih pada tahap sosialisasi kepada para pedagang agar harga beras tidak dijual di atas HET.

Selanjutnya di minggu kedua Ops jika masih ditemukan Satgas akan memberikan teguran tertulis,” tegas Koordinator Satgas Pangan, Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo.

Kombes Teguh juga mewanti-wanti bahwa jika teguran tertulis tetap diabaikan hingga minggu ketiga, Satgas Pangan tidak akan ragu untuk menindak tegas dengan mencabut izin usaha dan memproses secara hukum para pelaku usaha, termasuk toko eceran besar seperti Grand Lucky, yang merugikan masyarakat.

Saat ini, tim gabungan berencana melakukan pengecekan ulang ke toko Grand Lucky untuk memastikan harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan kembali dengan HET yang berlaku. 

Polda Bali juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penjual beras di atas HET kepada Satgas Pangan.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan yang belakangan bergejolak, Polda Bali bersama tim gabungan dari Satgas Pangan intens melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen dan distributor beras di Denpasar. (ian) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved