Berita Bali

Ajus Linggih Dipilih Jadi Ketua Pansus PUD Kerta Bhawana Sanjiwani, Apakah Sama Dengan PDAM

Ajus Linggih Dipilih Jadi Ketua Pansus PUD Kerta Bhawana Sanjiwani, Apakah Sama Dengan PDAM

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Linggih 

 


Nama ini menyimpan makna filosofis yang mendalam diantaranya: Kerta Bhawana bermakna terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran di alam semesta. Sanjiwani bermakna sumber kehidupan, energi abadi, dan penghidupan. Dengan demikian, Perumda ini memiliki misi suci, yaitu menjadi instrumen utama untuk menjamin ketersediaan dan distribusi air bersih yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan, khususnya untuk melayani wilayah lintas kabupaten/kota di Provinsi Bali;

meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan air limbah yang terintegrasi dan modern; dan memperkuat perekonomian daerah dengan memperoleh laba dan/atau keuntungan, serta memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.

 


“Untuk memastikan Perumda ini memiliki landasan finansial yang kokoh sejak awal, Rancangan Peraturan Daerah ini menetapkan alokasi kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal meliputi: Modal Dasar Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani ditetapkan senilai Rp20 miliar dan Modal Disetor awal pada Perumda ini ditetapkan senilai Rp10 miliar,” terangnya. 

 


Angka ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung penuh operasional dan pengembangan BUMD ini, dengan pemenuhan Modal Dasar yang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved