Seputar Bali
Meski Sudah Dilarang, Sampah Kembang Api Dikumpulkan DLHK Badung Capai Lebih Dari 3,5 Ton
Perayaan malam pergantian tahun pada Rabu 31 Desember 2025 masih diramaikan dengan peluncuran kembang api.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Lebih lanjut dirinya dirinya mengaku volume sampah kembang api sejatinya hampir sama saat tahun sebelumnya. Hanya saja dalam penanganan sampah belum dapat diolah, sehingga bekas kembang api tersebut langsung dikirimkan ke TPA Suwung.
Sementara Plt. Kadis LHK Badung, Made Rai Warastuthi menjelaskan kedepan penanganan sampah bekas kembang api akan dievaluasi. Bahkan dirinya akan menyiapkan tong sampah di beberapa titik keramaian yang diduga akan digunakan pesta kembang api.
"Tahun depan kita lihat titik-titik kumpul warga, kita pasang tong sampah dan ajak komunitas untuk edukasi sehingga sampah tidak berserakan," ucapnya.
Dirinya mengakui, euforia pesta kembang api tidak bisa dibendung. Mengingat semua itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat sebagai pesta pergantian tahun.
"Jadi untuk penanganan sampahnya perlu dievaluasi. Sehingga tidak berserakan dan mudah dibersihkan," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DLHK-Badung-saat-melakukan-pembersihan-sampah-bekas-kembang-api.jpg)