Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Meski Sudah Dilarang, Sampah Kembang Api Dikumpulkan DLHK Badung Capai Lebih Dari 3,5 Ton

Perayaan malam pergantian tahun pada Rabu 31 Desember 2025 masih diramaikan dengan peluncuran kembang api.

Istimewa
PEMBERSIHAN - DLHK Badung saat melakukan pembersihan sampah bekas kembang api di pesisir pantai Kuta pada Kamis 1 Januari 2026. Meski Sudah Dilarang, Sampah Kembang Api Dikumpulkan DLHK Badung Capai Lebih Dari 3,5 Ton 

Lebih lanjut dirinya dirinya mengaku volume sampah kembang api sejatinya hampir sama saat tahun sebelumnya. Hanya saja dalam penanganan sampah belum dapat diolah, sehingga bekas kembang api tersebut langsung dikirimkan ke TPA Suwung.

Sementara Plt. Kadis LHK Badung, Made Rai Warastuthi menjelaskan kedepan penanganan sampah bekas kembang api akan dievaluasi. Bahkan dirinya akan menyiapkan tong sampah di beberapa titik keramaian yang diduga akan digunakan pesta kembang api.

"Tahun depan kita lihat titik-titik kumpul warga, kita pasang tong sampah dan ajak komunitas untuk edukasi sehingga sampah tidak berserakan," ucapnya.

Dirinya mengakui, euforia pesta kembang api tidak bisa dibendung. Mengingat semua itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat sebagai pesta pergantian tahun.

"Jadi untuk penanganan sampahnya perlu dievaluasi. Sehingga tidak berserakan dan mudah dibersihkan," imbuhnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved