Berita Bali
Satpol PP Bali Panggil 4 Pengelola, Salah Satunya Tanah Sekitar Pura Dikapling
Satpol PP Bali memanggil empat pengelola lokasi yang sebelumnya disidak oleh Tim Pansus TRAP DPRD
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sementara khusus untuk proyek pengurukan di kawasan pesisir Sawangan, pihaknya masih meragukan sejumlah dokumen yang disampaikan oleh pihak pengembang dan akan melakukan verifikasi lanjutan dengan melibatkan OPD teknis terkait, termasuk Dinas Kelautan dan instansi lainnya.
“Kita tidak bisa hanya mendengar penjelasan lisan. Semua harus dibuktikan secara administrasi dan perizinan. Jangan sampai ada klaim sudah mengantongi rekomendasi, tapi faktanya belum jelas atau bahkan dimanipulasi,” tegasnya.
Dewa Dharmadi menegaskan komitmennya untuk mendukung Pansus TRAP DPRD Bali dalam menegakkan aturan tata ruang, perizinan, dan perlindungan lingkungan, demi memastikan pembangunan di Bali berjalan tertib, berkelanjutan, serta menghormati nilai budaya dan ruang hidup masyarakat. (*)
Berita lainnya di TRAP DPRD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satpol-PP-Bali-panggil-pengelola-empat-lokasi-yang-sebelumnya-disidak-oleh-TRAP-DPRD-12.jpg)