Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Terkait Rencana Pembangunan FSRU LNG Sidakarya, Ini Kata Kadis DKP Bali

Sumardiana menyampaikan bahwa hingga saat ini proyek LNG tersebut belum memperoleh izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)

|
Istimewa
KADIS - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, I Putu Sumardiana. Ia memberikan terkait pembangunan FSRU LNG Sidakarya. 

“Sudah ada penolakan yang sangat keras, sehingga desainnya diubah menjadi di lepas pantai, sekitar 3,5 kilometer dari bibir pantai. Tapi menurut saya, itu belum benar-benar menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Ia juga mengkritik mekanisme konsultasi publik yang dinilai kerap tidak seimbang. Menurutnya, pemerintah cenderung melepaskan beban dialog langsung kepada pemrakarsa, sementara masyarakat yang terdampak belum tentu memiliki pemahaman teknis yang memadai.

“Pemerintah seolah tebang pilih. Beban dialog justru terlalu besar diberikan kepada pemrakarsa untuk berhadapan langsung dengan warga,” pungkas Dharma Putra.

Di tengah ambisi pemerintah mendorong transisi energi bersih melalui proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) LNG di kawasan Sidakarya dan Sanur, Juru Kampanye Energi Trend Asia, Novita Indri, mengingatkan agar pengalaman masa lalu tidak diabaikan.

Ia menilai, label “energi lebih bersih” pada gas alam kerap menutup mata terhadap dampak ekologis yang muncul di tingkat lokal, terutama di wilayah pesisir. “Kita punya contoh yang sangat dekat di Bali, yaitu PLTU Celukan Bawang. Dari sana kita bisa belajar bahwa proyek energi berskala besar selalu membawa konsekuensi lingkungan yang tidak kecil,” kata Novita.

Menurut Novita, sejak PLTU Celukan Bawang beroperasi, berbagai keluhan masyarakat pesisir terus bermunculan, mulai dari penurunan hasil tangkapan ikan, perubahan kualitas perairan, hingga gangguan terhadap ruang hidup nelayan.

Ia menekankan bahwa dampak tersebut tidak selalu muncul secara instan, melainkan perlahan dan akumulatif.

“Awalnya sering dianggap aman karena masih dalam ambang baku mutu. Tapi dalam jangka panjang, nelayan merasakan laut berubah: ikan menjauh, air lebih keruh, dan ekosistem pesisir tertekan,” ujarnya.

Ia menilai kekhawatiran serupa berpotensi terjadi jika FSRU LNG ditempatkan dekat kawasan pesisir padat aktivitas seperti Sanur. Lalu lintas kapal LNG berukuran besar, aktivitas regasifikasi, serta pembangunan infrastruktur pendukung dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap ekosistem laut.

“Kalau kita bicara FSRU di wilayah yang selama ini menjadi ruang tangkap nelayan dan ruang budaya masyarakat, risikonya berlapis—ekologis, sosial, sekaligus kultural,” kata Novita. Menurutnya, pengalaman Celukan Bawang menunjukkan bahwa dampak terhadap laut sering kali baru diakui setelah kerugian dirasakan masyarakat.

Novita menegaskan bahwa transisi energi seharusnya tidak hanya diukur dari penurunan emisi karbon, tetapi juga dari keadilan ekologis dan sosial.

“Transisi energi yang adil tidak boleh mengorbankan komunitas pesisir. Kalau sumber energi disebut ‘lebih bersih’ tapi merusak laut dan meminggirkan nelayan, itu bukan solusi jangka panjang,” ujarnya. Ia mendorong pemerintah untuk membuka ruang evaluasi yang transparan, belajar dari kasus PLTU Celukan Bawang, dan memastikan bahwa proyek energi di Bali tidak mengulang pola lama: pembangunan yang menguntungkan sistem, tetapi meninggalkan beban lingkungan bagi masyarakat lokal. (*)

 

Liputan dengan tema “Menyoal Infrastruktur Gas dalam Skema Transisi Energi di Indonesia”, ini didukung oleh Trend Asia dan AJI Denpasar

 

Berita lainnya di Pelabuhan Sanur

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved