Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Terkait Rencana Pembangunan FSRU LNG Sidakarya, Ini Kata Kadis DKP Bali

Sumardiana menyampaikan bahwa hingga saat ini proyek LNG tersebut belum memperoleh izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)

|
Istimewa
KADIS - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, I Putu Sumardiana. Ia memberikan terkait pembangunan FSRU LNG Sidakarya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Dari balik ruang kantor pemerintahan yang diselimuti pendingin udara bersuhu sekitar 16 derajat Celsius, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan energi dan kelestarian ekosistem laut.

Sumardiana menyampaikan bahwa hingga saat ini proyek LNG tersebut belum memperoleh izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari pemerintah pusat.

Ia menekankan, sebelum izin keluar, kajian lingkungan dan konsultasi publik harus dilakukan secara terbuka.

Baca juga: DRAMATIS, Polsek Nusa Penida Kejar-kejaran di Laut, Amankan Pria Bawa Kabur Anak Dibawah Umur

“Konsultasi publik itu wajib karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat di sekitarnya. Kita harus melihat apakah kegiatan ini mengganggu aktivitas adat dan spiritual masyarakat."

"Daerah Sidakarya itu padat kegiatan keagamaan, jadi perlu disinergikan agar tidak berbenturan,” ujarnya di Kantor DKP Provinsi Bali, Kamis (30/10).

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, kata Sumardiana, berpegang pada konsep Segara Kerthi pemuliaan laut sebagai landasan kebijakan dalam menyikapi rencana pembangunan FSRU LNG Sidakarya.

Baca juga: NEKAT Bawa Kabur Anak Orang, Penangkapan KS Kejar-kejaran Fastboat di Laut, Pelaku dari Sumsel!

Ia mengaku mengetahui rencana proyek tersebut sejak masuk dalam pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, bersamaan dengan proses awal perencanaan dan pengajuan dokumen lingkungan oleh pemrakarsa.

Menurutnya, AMDAL menjadi pintu utama untuk menilai sejauh mana proyek itu berpotensi berdampak pada ekosistem laut.

“Di situ nanti akan terlihat apakah kegiatan ini berpotensi mencemari laut atau tidak. Tugas kami memastikan pemanfaatan ruang lautnya sesuai dengan peruntukan,” tegasnya.

Sumardiana mengakui penurunan hasil tangkap nelayan tidak semata disebabkan satu faktor, melainkan juga dipengaruhi cuaca dan perubahan kondisi alam.

Baca juga: ABK Jatuh ke Laut di Benoa Bali, Terpeleset Sambil Pegang 2 Ponsel, Jenazah di Kedalaman 3 Meter

Namun ia menyatakan DKP akan mengawal proyek tersebut melalui kewenangannya, antara lain dengan memberikan rekomendasi teknis pemanfaatan ruang laut, memantau kepatuhan terhadap dokumen AMDAL, serta mendorong skema mitigasi dan kompensasi jika aktivitas pembangunan terbukti berdampak pada nelayan.

“Bali membutuhkan energi untuk masa depan, tetapi laut dan budaya pesisir juga harus tetap lestari. Di situlah peran kami memastikan nelayan tidak dirugikan,” ujarnya.

Pemerhati lingkungan Bali, Ketut Gede Dharma Putra, menilai proyek FSRU LNG Sidakarya berada pada titik kritis. Dalam wawancara terpisah, Senin (24/11/2025), ia mengakui bahwa gas alam cair (LNG) masih relevan sebagai energi transisi karena emisinya lebih rendah dibanding batu bara.

Namun, Dharma Putra memberi catatan keras terkait pemilihan lokasi. Ia mengingatkan bahwa rencana awal pembangunan terminal LNG di kawasan dekat mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) pada 2022–2023 sempat menuai penolakan keras dari warga dan aktivis lingkungan.

Penolakan itulah yang kemudian mendorong pemrakarsa mengubah desain proyek menjadi fasilitas lepas pantai.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved