Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Nyepi Di Bali

Hasil Keputusan Pesamuhan PHDI Bali Soal Nyepi: Tak Perlu Diperdebatkan

PHDI Bali memutuskan Tawur Kasanga tetap digelar pada Tilem Kasanga dan keesokan harinya Nyepi.

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
SEMINAR – Suasana Seminar bertajuk Pramanam Eva Paddhatih (Ritual Berdasarkan Ajaran Pustaka Suci) yang digelar PHDI Bali, di Kantor PHDI Bali pada Jumat (9/1). 

“PHDI harus menjadi samudra kesabaran. Jika ada kuda api, kita harus seperti baja; semakin ditempa api, justru semakin kuat dan tajam,” imbuhnya.

Terkait substansi polemik, Kenak menekankan pentingnya agar umat tidak terjebak pada gugon tuwon, melainkan kembali membuka lembaran sastra dan mempelajari ketetapan para pendahulu. PHDI, kata Kenak, hadir untuk memberikan literasi dan menjadi sepat siku-siku (pedoman). 

Ia menegaskan tatanan pelaksanaan Tawur pada Tilem dan Nyepi pada Pinanggal Apisan bukanlah produk keputusan kemarin sore, melainkan didasarkan pada keputusan tafsir tahun 1983 yang telah dijalankan selama puluhan tahun.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali, I Gusti Made Sunarta, yang turut hadir, menyerukan pentingnya persatuan.

Menanggapi wacana yang simpang siur, Sunarta mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan berdiskusi dengan kepala dingin. 

“Tujuannya menyatukan, agar umat Hindu bersatu di Bali. Setiap permasalahan harus dikaji melalui empat hal. Pertama sejarah, kedua kajian mendalam, ketiga estetika, dan keempat tatwa atau sumber sastra,” jelas Sunarta.

Melalui seminar ini, diharapkan umat Hindu dapat lebih mendalami makna dari setiap jengkal tradisi adat yang dijalankan, serta menjadikannya momentum untuk memperkuat persatuan di tengah tantangan zaman. (sup)

Pengulangan Polemik di Tahun 1960

Penekun lontar, Sugi Lanus menyebut, polemik pergeseran tegak Nyepi muncul akibat ketiadaan arsip di PHDI. Diungkapkan, permasalahan ini seharusnya sudah selesai di tahun 1970 silam.

Sugi Lanus menyebut, polemik hari ini adalah pengulangan polemik di tahun 1960.

Di mana di tahun 1960 pelaksanaan Nyepi sempat diubah ke Tilem Kasanga. Namun dikembalikan lagi oleh tokoh-tokoh Hindu Bali ke pananggal apisan sasih kadasa di tahun 1970.

Kemudian ditegaskan kembali dalam Seminar Kesatuan Tafsir Denpasar dan hasil seminar ini kemudian diterbitkan sebagai Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–IX oleh PHDI Pusat tertanggal 27 Januari 1983.

Sugi Lanus dalam seminar bertajuk Pramanam Eva Paddhatih (Ritual Berdasarkan Ajaran Pustaka Suci) yang digelar PHDI Bali, Jumat (9/1) menyebutkan perihal Nyepi tak pernah ada dalam lontar atau sastra. Yang tertuang dalam lontar adalah pelaksanaan tawur. 

“Dalam lontar, sastra, babad, yang ditulis adalah pedoman tawur, upakaranya termasuk pengaturan pecaruan,” ungkap Sugi Lanus.
Sehingga ia meminta pihak-pihak yang menyebut pelaksanaan Nyepi termuat dalam lontar untuk berhenti membohongi umat Hindu. “Berhentilah membohongi krama, berhenti bohong di media. Kita belajar sastra untuk meningkatkan sradha, bukan nguluk-uluk,” tegasnya.

Sugi Lanus menambahkan, seluruh khazanah lontar Bali dari keberadaan Besakih mulai dari Raja Purana Besakih, Indik Pecaruan Besakih, semuanya hanya mengatur tawur.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved