Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Sepanjang 2025, Penindakan Narkotika Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Meningkat

DJBC menjalankan dua tugas dan fungsi lainnya yaitu trade facilitator dan industrial assistance. 

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fadjar Donny Tjahjadi, saat memberikan keterangan terkait capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Sepanjang 2025, Penindakan Narkotika Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Meningkat 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Salah satu tantangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjalankan tugas dan fungsinya adalah menyeimbangkan peran penerimaan dan pengawasan. 

Sebagaimana diketahui peran penerimaan (revenue collector) adalah bagian penting dalam keuangan negara mengingat besaran porsi yang ditargetkan kepada DJBC tiap tahunnya.

DJBC juga mesti mampu bergerak dalam ritme yang selaras agar peran pengawasan juga tetap ada pada tingkatan yang optimal. 

Peran pengawasan ini berada dalam fungsi community protector, yang menjadikan DJBC harus seoptimal mungkin memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan mencegah beredarnya barang-barang yang memberikan dampak negatif

Baca juga: ROKOK & Mikol Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kanwil DJ Bea dan Cukai Bali Nusra!

Selain menjalankan tantangan di atas, DJBC juga menjalankan dua tugas dan fungsi lainnya yaitu trade facilitator dan industrial assistance. 

Keempat tugas dan fungsi ini harus dijalankan oleh Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT sejalan dan seirama untuk kinerja yang optimal.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT/ Bali Nusra) memiliki wilayah pengawasan yang luas dengan karekteristik yang beragam, di mana Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT membawahi 7 Kantor Pengawasan dan Pelayanan serta 1 Pangkalan Saran Operasi.

"Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja penerimaan berupa hasil yang sangat positif dengan realisasi sebesar Rp 2.307,23 miliar dari target Rp 1.597,43 miliar atau 144,43 persen di atas target," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fadjar Donny Tjahjadi, dalam kegiatan Coffee Morning kinerja Kanwil DJBC Bali Nusra, Selasa 13 Januari 2026.

Di mana rincian penerimaan Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT meliputi :

- Realisasi di sektor Cukai mencapai Rp 1.417,60 miliar dari target Rp 1.306,85 miliar atau mencapai 108,47 persen dari target bertumbuh 5,02 persen Year on Year (YoY).

- Realisasi Bea Keluar mencapai Rp 664,67 miliar dari target Rp 75,82 miliar berhasil melampaui target tahunan mencapai 876,61 persen dari target.

- Realisasi Bea Masuk mencapai Rp 224,97 miliar dari target Rp 214,76 miliar atau berhasil mencapai 104,75 persen dari target.

Kinerja pengawasan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra beserta 7 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil DJBC Bali Nusra, pada periode tahun 2025 menunjukkan tren positif dari tahun 2024 dengan penindakan di bidang Kepabeanan meningkat 2,21 persen, Cukai meningkat 70,29 persen, serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (NPP) meningkat 8,72 persen dengan total peningkatan mencapai 48,97 persen dengan jumlah 2.248 penindakan meningkat dari 1.509 penindakan.

Penindakan di bidang kepabeanan tahun 2025 berjumlah 324 penindakan meningkat dari 317 penindakan pada tahun 2024.

Nilai barang hasil penindakan di Bidang Kepabeanan sebesar Rp 19,03 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,30 miliar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved