Seputar Bali
Oknum Guru Lecehkan Staf TU SMK di Buleleng, Potensi Pikiran Seksis? Disdikpora Ancam Pecat
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah sekolah SMK di Buleleng terus menjadi perhatian.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah sekolah SMK di Buleleng terus menjadi perhatian.
Hal ini mengingat tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru ASN ini mencoreng nama sekolah sebagai tempat yang aman bukan hanya untuk siswa tapi juga bagi seluruh orang di dalamnya.
Modus pelaku melakukan tindakan pelecehan ini masih belum diketahui, namun apakah tindakan ini termasuk seksisme?
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan segera memanggil terlapor yakni Ketut SW untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kualitas Wisatawan ke Bali Menurun, WNA Asal Belarusia Mengamuk di Hotel hingga ke Pantai Lovina
Hal tersebut diungkapkan Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar.
Dikatakan dia, pasca dilaporkan pada Sabtu (24/1/2026) pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengamankan rekaman CCTV.
“Untuk sementara sampai sekarang baru korban yang dimintai keterangan. Kami juga segera melakukan pemeriksaan visum terhadap korban,” jelasnya, Selasa (27/1/2026).
Rencananya pekan ini polisi akan memeriksa terlapor yakni Ketut SW. Sebab korban dan terduga pelaku sudah saling kenal.
Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa teman MW, karena dia merupakan orang pertama yang mengetahui pasca kejadian.
“Karena dari infonya, saat kejadian korban hanya berdua dengan terlapor,” imbuhnya.
Baca juga: BENGKUNG! Wahana Bunge Jumping Buka Lagi di Pantai Kelingking, Satpol PP Klungkung Segera Tutup
Kronologi Pelecehan
Peristiwa pelecehan ini dialami oleh MW pada Kamis (22/1) sekitar pukul 10.18 WITA.
MW yang saat itu sedang melaksanakan tugas piket jaga di front office sekolah, tiba-tiba didatangi oleh Ketut SW yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perbuatan Ketut SW membuat MW merasa tidak nyaman dan terganggu secara psikis.
Terlebih dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, sementara Ketut SW, diduga merupakan guru.