Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Arak Fermentasi Gula Kian Marak Di Pasaran, Rusak Harga Arak Tradisional Bali

Perbedaan harga yang cukup jauh, membuat permintaan pasar lebih banyak ke arak fermentasi gula.

Tayang:
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Lokasi sentra usaha perajin arak tradisional (destilasi) di Desa Gegelang, Karangasem, Rabu 28 Januari 2026. Arak Fermentasi Gula Kian Marak Di Pasaran, Rusak Harga Arak Tradisional Bali 

Maraknya arak fermentasi gula, membuat harga arak asli (destilasi) kalah bersaing dari segi harga.

Sehingga ia memilih menjual tuak, yang juga didapat dari hasil memproses nira kelapa.

"Kalau arak (destilasi), sekarang lesu. Jadi saya sekarang jualnya tuak. Permintaan tuak juga lumayan bagus saat ini. Setiap hari saya tetap menyadap kelapa, tapi tidak diproses jadi arak, saya jadikan tuak," ungkap dia.

Sementara perajin arak lainnya di Desa Gegelang, Karangasem, Gede Kerta mengaku tetap bertahan membuat arak destilasi di tengah gempuran arak hasil fermentasi gula.

"Kalau saya tetap buat arak asli (destilasi), permintaannya masih ada. Saya sampai kirim ke luar Bali, tapi memang harganya turun," ungkap dia.

Kerta yang sudah puluhan tahun menjadi seorang perajin arak, mengaku semenjak adanya Pergub Bali No. 1 Tahun 2020, para perajin arak dimudahkan dalam pemasaran.

Karena tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan aparat, pasca dilegalkan.

Namun perlu ada perlindungan untuk para perajin arak destiliasi, di tengah marak peredaran arak fermentasi gula di pasaran.

"Kalau di Desa Gegelang, sebagian besar masih bertahan dengan arak asli (destilasi)," ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Karangasem, I Gede Loka Santika mengatakan, dari hasil pendataan tercatat masih ada 1.867 lokasi perajin arak atau pengolah arak di Karangasem. Jumlah ini tersebar di 7 Kecamatan dan menyerap total 43.318 tenaga kerja.

Terbesar terdapat di Kecamatan Kubu dengan jumlah 702 tempat usaha perajin arak.

Disusul Kecamatan Sidemen sebanyak 560 lokasi, di Kecamatan Abang sebanyak 349 lokasi, di Kecamatan Manggis sebanyak 181 lokasi, Kecamatan Selat sebanyak 25 lokasi dan di Kecamatan Karangasem terdapat 4 lokasi.

Sementara terkait pengawasan terhadap beredaranya arak fermentasi gula, menurutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.

"Untuk peringatan dan untuk pengawasan (produk arak) menjadi kewenangan Pemprov Bali," ungkap I Gede Loka Santika, Rabu 28 Januari 2026. (mit)

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved