Berita Bali
Macet di Bali, Transportasi Berbasis Desa Adat Melalui Teknologi Rust Digodok Bareng Pemerintah
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali per Januari, seluruh aplikasi transportasi lokal kini diwajibkan mengadopsi Tri Hita Karana.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Gubernur Bali, Wayan Koster saat audiensi bersama PT Sentrik Persada Nusantara membahas transportasi lokal terintegrasi berbasis desa adat. Macet di Bali, Transportasi Berbasis Desa Adat Melalui Teknologi Rust Digodok Bareng Pemerintah
Dengan fitur lengkap mulai dari E-wallet (Trihita Pay), pemesanan makanan, hingga reservasi hotel dan tiket wisata, TRIHITA siap menjadi pilar utama pembangunan Bali Era Baru yang harmonis dan berkeadilan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, S.T., M.A.B., menyatakan kesiapan instansinya untuk mengawal implementasi TRIHITA dari sisi regulasi.
"Gagasan ini sudah sesuai arahan Pak Gubernur. Kami akan menindaklanjuti secara teknis agar sistem yang dibangun tidak bertabrakan dengan ketentuan yang ada. Kunci keberhasilannya adalah kepatuhan terhadap regulasi di samping kesiapan bisnis," ujar Mudarta. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Macet-di-Bali-Transportasi-Berbasis-Desa-Adat-Melalui-Teknologi-Rust-Digodok-Bareng-Pemerintah.jpg)