Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Menteri LH Kunker di Bali, Pantau Progres Pengelolaan Sampah di Denpasar dan Badung

Kunjungan ini bertujuan memastikan komitmen serta keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah, khususnya dari sisi hulu.

Tayang:
istimewa
MENTERI - Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa 27 Mei 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Bali, Kamis (5/3). 

Kedatangan Hanif ke Bali ini guna memantau langsung progres pengelolaan sampah di dua wilayah utama, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar

Kunjungan ini bertujuan memastikan komitmen serta keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah, khususnya dari sisi hulu.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat diwawancarai, Rabu (4/3). Arya Wibawa menyampaikan meskipun jadwal kementerian masih bersifat dinamis, fokus utama kunjungan adalah melihat kesiapan pemerintah kota dan kabupaten dalam mengelola sampah secara mandiri. 

Baca juga: DAMPAK Perang Timur Tengah, Cancel Booking Transportasi Capai 70 Persen, WNA Masuk Bali 69.852 Orang

Baca juga: NEKAT Konsumsi Miras Saat Jam Kerja, 4 Pegawai Pasar Galiran Klungkung Ditindak! 

“Bapak Menteri hadir untuk memastikan keseriusan kaitan dengan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten Badung mengelola sampahnya dari hulunya,” ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan nantinya pihaknya akan memberikan informasi mengenai keberhasilan tata kelola sampah di tingkat desa atau kelurahan yang mungkin belum tersampaikan ke kementerian.

“Di beberapa wilayah sudah kita lakukan secara masif. Pak Wali Kota mungkin akan mengarahkan Menteri ke lokasi tersebut untuk menunjukkan bahwa masyarakat Denpasar sudah mulai melakukan pemilahan di hulu,” imbuhnya.

Kunjungan ini juga berkaitan erat dengan rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar.

Menteri LH memberikan persyaratan bagi Denpasar dan Badung untuk serius mengikuti arahan pengelolaan sampah di hulu selama mendapatkan relaksasi penggunaan TPA Suwung.

Di mana pemerintah daerah diberikan ruang hingga Juni 2026 untuk terus menggunakan TPA Suwung sembari mematangkan langkah penyelesaian sampah.

“Secara teknis, kesiapan penuh Denpasar baru bisa pada akhir Juni 2026. Kami akan mempercepat pengadaan dan perakitan mesin-mesin pengolah sampah,” paparnya.

Ia menambahkan, sampah yang diizinkan dibuang ke TPA Suwung saat ini adalah pembuangan residu ke TPA Suwung hingga bulan Juni. Adapun agenda Menteri LH di Bali, yakni mengikuti bersih-bersih pantai di Pantai Jimbaran, Badung sekaligus penyerahan Wood Chipper.

Dilanjutkan kunjungan ke dua lokasi perumahan, yaitu Perumahan Permata Nusa Dua dan Desa Kutuh, Badung untuk meninjau secara langsung proses pemilahan sampah berbasis sumber oleh warga.

Selanjutnya mengunjungi Workshop Community Waste Project, Potato Head Suwung Denpasar untuk melihat pengelolaan sampah organik pada sektor hotel.

Kemudian dilanjutkan peninjauan ke TPST Tahura 1 dan 2, Denpasar untuk melihat proses pengolahan sampah. Kemudian rapat koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan Forkopimda.

Setelah rapat dilakukan peninjauan lapangan kembali berlanjut di Desa Kesiman Petilan, Jalan Noja, Denpasar untuk melihat pemilahan sampah warga.

Selain itu juga Potato Head Seminyak, Badung untuk melihat pengelolaan sampah anorganik sektor hotel. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved