Berita Bali
Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Koster Tegaskan TPA Suwung Ditutup Permanen Juni 2026
Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Koster Tegaskan TPA Suwung Ditutup Permanen Juni 2026
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah yang dihadiri langsung Gubernur Bali, I Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung pada Jumat 6 Maret 2026. Rakor tersebut juga diikuti seluruh camat, perbekel, serta unsur desa adat di Kabupaten Badung.
Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan segera ditutup secara bertahap. Hingga 31 Maret 2026 menjadi batas terakhir pembuangan sampah secara umum ke TPA Suwung.
Setelah itu, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk hingga akhirnya ditutup permanen pada 31 Juni 2026. Rapat percepatan dilakukan untuk menyamakan persepsi, sehingga semua kepala desa dan desa ada menyampaikan permasalahan dan pengolahan sampah kepada masyarakat.
Baca juga: SIASAT Putu Sumedika di Buleleng Berujung Bui, Beri Ponsel Lalu Berhubungan Berkali-kali
"Jadi kami ingin kepala desa dan desa adat mengumkan kepada masyarakatnya untuk melakukan pemilahan sampah berbasis sumber," ujarnya.
Pihaknya meminta sampah organik, non organik dan residu harus dipisahkan. Sehingga nantinya bisa dikelola secara mandiri menjelang penutupan TPA Suwung.
"Jadi pengolahan sampah yang diolah bisa melalui tebe modern, tong komposter atau bag komposter. Sehingga semua bisa diselesaikan dirumah tangga, atau paling tinggi di tingkat desa melalui TPS3R yang ada," ucapnya.
Baca juga: TERJAWAB! Ini Identitas Potongan Tubuh yang Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar, Pacar Diperiksa
Dengan begitu, kata Koster tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA Suwung. Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan sesuai saran kementrian Lingkungan Hidup.
"Jadi kalau desa tidak melakukan apa yang menjadi kesepakatan hari ini akan diberikan saksi, berupa saksi administratif dan sanksi pidana," imbuhnya.
Disinggung apakah provinsi ada pengalokasian anggaran khusus terkait pengolahan sampah yang dilakukan, mengingat masih ada desa yang belum memiliki TPS3R? Gubernur dua periode itu mengaku untuk Badung mampu mandiri, begitu juga Kota Denpasar.
"Sementara untuk Gianyar sudah dikelola dengan baik," imbuhnya. (*)
| BEM Unud Kerahkan 200 Massa Aksi Tuntutan Dialog Terbuka Bali Darurat Sampah |
|
|---|
| BEM Universitas Udayana Akan Ajukan 5 Tuntutan Aksi Bali Darurat Sampah |
|
|---|
| Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex di Bali Naik, di Sejumlah SPBU Pertamax Kosong |
|
|---|
| Dharma Santi Nasional Bali Dihadiri 5.500 Orang, Prabowo Minta Maaf Melalui Virtual |
|
|---|
| Gelar Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA Nigeria Melanggar Izin Tinggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Di-tengah-cuaca-buruk-deretan-truk-sampah-ini-tetap-mengantri-membuang-sampah-ke-TPA-Suwung.jpg)