Berita Bali
FORUM Driver Geruduk Kantor Gubernur, Tagih Kejelasan Penerbitan Nomor Registrasi Perda ASKP
Ketua FPDPB, I Made Darmayasa mengatakan, kedatangan mereka hanya untuk meminta kepastian waktu audiensi dengan Gubernur Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) mendatangi Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3). Sekitar ratusan driver yang datang mengikuti aksi tersebut.
Kedatangan para driver menagih kejelasan penerbitan nomor registrasi (Noreg) Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP). Mereka juga menyerahkan surat audiensi ketiga kalinya kepada Gubernur Bali.
Isi dari surat tersebut terkait belum keluarnya Noreg Perda Penyelenggaraan Layanan ASKP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Para driver keluhkan hingga kini belum memperoleh nomor registrasi dari Kemendagri, sehingga regulasi tersebut belum dapat diimplementasikan secara penuh di lapangan.
Dari pengamatan Tribun Bali, sebelum datang ke Kantor Gubernur, driver pariwisata berkumpul di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon sisi timur sekitar pukul 08.00 Wita sebelum berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Bali lalu tiba sekitar pukul 09.10 Wita.
Baca juga: JATUH Made Wirya ke dalam Sumur, Berhasil Dievakuasi Namun dalam Keadaan Meninggal Dunia!
Baca juga: SEMPAT Dikira Jenazah Putu Wini, Ternyata Aroma Bau Hewan, Pencarian Masih Nihil & Kini Dihentikan!
Ketua FPDPB, I Made Darmayasa mengatakan, kedatangan mereka hanya untuk meminta kepastian waktu audiensi dengan Gubernur Bali. Sebab, sebelumnya pihaknya telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi namun belum mendapat jadwal.
“Ini surat yang ketiga. Surat pertama kami antar tanggal 26 Januari, hanya berdua. Tidak ada kepastian sampai Februari. Lalu tanggal 20 Februari kami datang lagi bersama sekitar 30 orang membawa surat kedua, tetapi juga belum dijadwalkan,” jelas, Darmayasa.
Menurut Darmayasa, ketidakpastian tersebut membuat para driver pariwisata semakin resah. Mereka berharap Perda ASKP yang telah disahkan dapat segera memiliki nomor registrasi sehingga bisa diberlakukan untuk menjawab berbagai persoalan transportasi pariwisata di Bali.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena jumlah anggota yang datang cukup banyak. Awalnya, mereka hanya berniat mengantar surat, namun informasi yang tersebar membuat banyak anggota ikut hadir secara spontan.
“Kami hanya ingin kepastian kapan bisa diterima audiensi. Karena di bawah situasinya semakin semrawut terkait transportasi di Bali. Kami berharap perda ini nantinya bisa menjawab masalah yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap mengikuti mekanisme dan menjaga keamanan.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kedatangan FPDPB. Koster pun mengatakan FPDPB sebelumnya sudah dua kali menyampaikan permohonan audiensi. Namun, dikarenakan agenda pemerintah daerah saat ini cukup padat sehingga belum semua permohonan dapat dijadwalkan.
“Termasuk sedang fokus menangani persoalan sampah dan konsolidasi program pemerintah daerah tahun 2026,” jelas Koster.
Lebih lanjut, Koster menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih melakukan konsolidasi berbagai program pembangunan yang akan dijalankan bersama pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, sejumlah permohonan audiensi dari berbagai pihak juga masih harus menunggu giliran.
“Keterlambatan penerbitan noreg Perda bukan karena pemerintah daerah tidak memperjuangkan regulasi tersebut. Perda tersebut sudah disahkan di tingkat daerah, namun masih menunggu proses fasilitasi dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” imbuhnya.
Perda ini dapat berlaku setelah mendapat registrasi dari pemerintah pusat. Pembahasannya cukup panjang karena ada beberapa hal yang dianggap sensitif.
Menurut Koster, salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah pusat adalah potensi munculnya anggapan diskriminasi, khususnya terkait sejumlah ketentuan dalam perda yang mengatur operasional transportasi pariwisata. Yaitu, soal KTP Bali dan plat DK.
Meski demikian, ia menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan regulasi tersebut agar bisa segera diberlakukan demi melindungi pelaku usaha transportasi lokal di Bali.
“Saya tidak mundur. Yang enam poin itu tetap saya pertahankan. Ini bentuk komitmen saya untuk memperkuat pelaku usaha lokal, termasuk driver pariwisata,” tegasnya.
Ia juga meminta para driver bersabar dan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus berdialog dengan pemerintah pusat agar proses harmonisasi aturan bisa segera selesai. “Berikan saya waktu. Saya akan terus berdiskusi dengan Kemendagri supaya pembahasannya bisa lebih cepat disetujui,” kata Koster.
Darmayasa dalam audiensi tersebut berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait regulasi tersebut. Mereka menilai keberadaan perda sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih adil serta meningkatkan kualitas layanan transportasi pariwisata di Bali. (sar)
| Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Masuk Radar Reshuffle, Sempat Disorot Saat Tutup TPA Suwung |
|
|---|
| Pino Bahari Sudah Pulang Dari RS, Biaya Perawatan Ditanggung Jasa Raharja dan BPJS |
|
|---|
| Bayang-bayang Krisis Timur Tengah Tak Goyahkan Harga Pangan Di Bali, Satgas Pastikan Stok Aman |
|
|---|
| HUT Ke-9 AMSI Bali Kumpulkan 33 Kantong Darah |
|
|---|
| Pengurus Kadin Bali Dilantik Hari ini, Anindya Bakrie Siap Jembatani Bali Dengan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Bali-Wayan-Koster-berdialog-dengan-Forum-Perjuangan-Driver-Pariwisata-Bali.jpg)