Ramadan di Bali
Satgas PASTI Bali Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Hari Raya
23 Februari 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Satgas PASTI saat ini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pemblokiran akses URL dan penindakan lebih lanjut.
Langkah Preventif bagi Masyarakat (Prinsip 2L) Guna menghindari kerugian keuangan, Satgas PASTI mengimbau masyarakat Bali untuk selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis:
-Waspada Tautan: Jangan mengklik tautan (link) dari sumbertidak dikenal (WhatsApp/SMS).
-Berpikir Logis: Jangan tergiur keuntungan besar yang tidak masuk akal dalam waktu singkat.
-Jaga Data Pribadi: Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau identitas kepada pihak mana pun.
-Cek Legalitas: Pastikan izin lembaga keuangan melalui kanal resmi sebelum bertransaksi.
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satgas-PASTI-Bali-Imbau-Masyarakat-Waspadai-Modus-Penipuan-Hari-Raya.jpg)