PPPK di Bali
KABAR PPPK Dipangkas Resahkan Pegawai, Gede P Curhat Baru 2 Tahun Diangkat Kini Terancam Dipecat!
Curhatan tersebut salah satunyav disampaikan seorang PPPK di salah satu intansi di Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, I Gede P.
TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bali merespon wacana pemangkasan yang akan dilakukan pemerintah karena alasan efisiensi.
Mereka berharap tidak menjadi korban pemangkasam besar-besaran. Apalagi sebagian dari mereka baru juga diangkat sebagai PPPK setelah sekian tahun mengabdi.
Curhatan tersebut salah satunyav disampaikan seorang PPPK di salah satu intansi di Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, I Gede P.
Ia mengaku baru diangkat PPPK pada Mei 2024 lalu, setelah bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak.
Beberapa hari terakhir, ia mengaku mengikuti informasi terkait kebrlangsungan nasib PPPK.
Terlebih ada isu ribuan PPPK di beberapa daerah di luar Bali yang terancam dipangkas karena efesiensi anggaran.
“Kalau tidak salah itu isunya di NTT. Semoga saja tidak sampai berimbas ke daerah lainnya termasuk ke Klungkung,” ungkap Gede P, Kamis (26/3).
Ia berharap PPPK di daerah tidak dikorbankan, untuk kepentingan kebijakan pemeritnah pusat yang terkesan memberatkan APBN.
Baca juga: RESAH PPPK Dengar Kabar Pemangkasan! Simak Rangkuman PPPK Denpasar, Klungkung, Gianyar Hingga Bali!
Baca juga: 12 PAMEDEK ke Puskesmas Rendang, Diserang Kawanan Lebah Saat Tirta Yatra di Pura Payasan Karangasem!
“Alasannya kan efisiensi sampai potong dana transfer daerah, tetapi kebjakan pusat yang telan anggaran banyak justru masih jalan terus. Kami PPPK juga tidak mau dikorbankan, kami punya keluarga juga,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan memastikan di Klungkung belum ada pembahasan prihal pemangkasan PPPK.
Meskipun Klungkung juga terdampak pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 54 miliar.
“Belum ada pemabahasan ke arah itu (pemangkasan PPPK),” ungkap Wirawan.
Sementara berdasarkan data, jumlah PPPK di Klungkung sebanyak 2.764 orang. Sementara PPPK paruh waktu sebanyak 886 orang.
Wacana pemangkasan PPPK mencuat, setelah beberapa daerah mengalami kendala anggaran akibat adanya pemangkasan dana transfer ke daerah.
Selain itu, juga akibat penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di mana, aturan itu mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.
Tenaga PPPK Masih Dibutuhkan
Terpisah, Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, juga menyatakan Pemkab Gianyar belum berencana melakukan pemangkasan PPPK.
Sekda memastikan Pemkab Gianyar tidak memiliki kendala dalam menggaji PPPK meski ada kebijakan pemangkasan transfer ke daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/PPPK-Guru-Kemendikbudristek-2023-Nilai-Ambang-Batas-Seleksi-Kompetensi-Teknis-hingga-Wawancara.jpg)