Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

CPNS dan PPPK

RESAH PPPK Dengar Kabar Pemangkasan! Simak Rangkuman PPPK Denpasar, Klungkung, Gianyar Hingga Bali!

Ia berharap PPPK di daerah tidak dikorbankan, untuk kepentingan kebijakan pemeritnah pusat yang terkesan memberatkan APBN.

Tribun Bali/DOK
PELANTIKAN PPPK – Sejumlah pengawai mengikuti pelantikan dan penyerahan SK PPPK di Kabupaten Klungkung, tahun lalu. 

TRIBUN-BALI.COM – Kabara isu pemberhentian  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa daerah membuat resah beberapa PPPK di Klungkung. Mereka berharap, pemangkasam jumlah PPPK tidak sampai terjadi di Klungkung.

Seperti yang disampaikan seorang PPPK di salah satu intansi di Klungkung, I Gede P. Ia mengaku baru diangkat PPPK pada Mei 2024 lalu, setelah bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak.

Beberapa hari terakhir, ia justru terus mengikuti informasi terkait kebrlangsungan PPPK. Terlebih ada isu ribuan PPPK di beberapa daerah di luar Bali yang terancam dipangkas karena efesiensi anggaran.

“Kalau tidak salah itu isunya di NTT. Semoga saja tidak sampai berimbas ke daerah lainnya termasuk ke Klungkung,” ungkap Gede P, Kamis (26/3).

Ia berharap PPPK di daerah tidak dikorbankan, untuk kepentingan kebijakan pemeritnah pusat yang terkesan memberatkan APBN.

Baca juga: 3 DINAS Diatensi Koster, Semprot Kepala Dinas Pemprov Bali, Jangan Hanya Duduk di Meja & Lambat!

Baca juga: BALI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Tanggapi Kebijakan ASN WFH Terkait Hemat BBM

“Alasannya kan efisiensi sampai potong dana transfer daerah, tetapi kebjakan pusat yang telan anggaran banyak justru masih jalan terus. Kami PPPK juga tidak mau dikorbankan, kami punya keluarga juga,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan memastikan di Klungkung belum ada pembahasan prihal pemangkasan PPPK.

Meskipun Klungkung juga terdampak pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 54 miliar. “Belum ada pemabahasan ke arah itu (pemangkasan PPPK),” ungkap Wirawan.

Sementara berdasarkan data, jumlah PPPK di Klungkung sebanyak 2.764 orang. Sementara PPPK paruh waktu sebanyam 886 orang.  Isu pemangkasan PPPK mencuat, setelah beberapa daerah mengalami kendala anggaran akibat adanya pemangkasan dana transfer ke daerah. 

Selain itu, juga akibat penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di mana, aturan itu mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.  

Di tempat terpisah, Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Pemkab Gianyar sama sekali tidak memiliki kendala dalam menggaji PPPK. Terlebih lagi selama ini, Pemkab Gianyar sangat terbantu akan adanya PPPK.

“Sementara kita di Gianyar belum ada kendala terkait itu, kita masih sangat membutuhkan tenaga dari rekan-rekan PPPK,” ujar pria yang karib disapa Gus Bem itu.

Jumlah PPPK di Kabupaten Gianyar mencapai 5.935. Mereka secara serentak dilantik pada tahun 2025 lalu. Terdiri dari pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

“Intinya, di Gianyar tidak ada wacana memberhentikan PPPK, karena mereka masih sangat dibutuhkan,” ujar Gus Bem. 

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyebutkan sampai saat ini untuk PPPK di Denpasar masih bisa dibiayai dari APBD. Jaya Negara menyebutkan, pembayaran pun dilakukan sesuai dengan regulasi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved