Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perang Timur Tengah

BALI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Tanggapi Kebijakan ASN WFH Terkait Hemat BBM

Kebijakan WFH satu hari sepekan bagi ASN didorong untuk sektor swasta setelah libur Idulfitri 2026. Kebijakan ini diyakini dapat menekan konsumsi BBM

Tribun Bali/Putu Supartika
PELAYANAN PUBLIK – Sejumlah pegawai sedang melaksanan pelayanan publik Pemerintah Kota Denpasar, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM — Pemerintah Pusat akan memberlakukan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) dampak konflik Israel dan Amerika Serikat (AS) versus Iran. Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN didorong untuk sektor swasta setelah libur Idulfitri 2026. Kebijakan ini diyakini dapat menekan konsumsi BBM di tengah gejolak harga energi secara global.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa mengatakan untuk WFH ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum diberlakukan.  Pihaknya masih menanti keputusan resmi pemerintah pusat. “Untuk WFH sampai saat ini dokumen resmi dari pemerintah pusat belum ada. Itu sebagai dasar kami menindaklanjuti WFH di Pemprov Bali,” jelasnya, Kamis (26/3). 

Baca juga: JEBOL Akibat Bencana Alam! Bupati Kembang Tinjau Rencana Perbaikan Jalan di Pekutatan Jembrana

Baca juga: KONTROVERSI Status Kewarganegaraan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas, menegaskan aktivitas perkantoran pemerintah kembali normal mulai Rabu (25/3) atau setelah masa libur berakhir sehari sebelumnya. “Masuk seperti biasa. WFH hanya untuk ASN yang mudik,” kata Tjok Istri.

Kebijakan ini berlaku singkat, hanya tiga hari dari 25 hingga 27 Maret. Selebihnya, pegawai tetap bekerja dari kantor demi menjaga ritme pelayanan publik agar tidak tersendat pascalibur panjang.

Pemprov Bali juga menyerahkan pengaturan teknis kepada masing-masing perangkat daerah. Dengan sistem ini, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan layanan tetap berjalan optimal meski ada sebagian pegawai yang bekerja jarak jauh.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut. “Yang jelas, apa yang menjadi arahan Bapak Presiden itu kita akan lakukan di (Pemerintah Kota/Pemkot) Denpasar. Mudah-mudahan kita bisa maksimalkan,” kata Jaya Negara.

Meski begitu, pihaknya akan memastikan jika layanan publik tak terganggu. Sehingga pelayanan publik akan tetap berjalan saat pelaksanaan WFH. “Yang kita memang wajibkan itu kan yang di pelayanan publik itu karena kita tidak ingin juga pelayanan publik terganggu di Kota Denpasar,” paparnya. Namun, pada prinsipnya pihaknya akan menindaklanjuti arahan presiden terkait hal itu. (sar/sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved