Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

CPNS dan PPPK

RESAH PPPK Dengar Kabar Pemangkasan! Simak Rangkuman PPPK Denpasar, Klungkung, Gianyar Hingga Bali!

Ia berharap PPPK di daerah tidak dikorbankan, untuk kepentingan kebijakan pemeritnah pusat yang terkesan memberatkan APBN.

|
Tribun Bali/DOK
PELANTIKAN PPPK – Sejumlah pengawai mengikuti pelantikan dan penyerahan SK PPPK di Kabupaten Klungkung, tahun lalu. 

“Kami masih bersyukur. Bahkan untuk THR kami bayar penuh. Sesuai regulasi, apa yang dibayarkan, kami penuhi,” ungkapnya, Kamis (26/3). 

Pihaknya menambahkan, dalam evaluasi tiga bulan pertama, realisasi PAD Denpasar terpenuhi. Sehingga, sepanjang terpenuhi pihaknya berkomitmen akan membiayai PPPK.

“Sepanjang terpenuhi, tidak boleh mendahului yang di atas, kami tetap berkomitmen membiayai PPPK, Astungkara,” paparnya.

Dirinya menyebut, jika pariwisata masih stabil, maka PPPK masih bisa dibiayai. “Kita tidak tahu bagaimana pariwisata nanti kalau turun, mudah-mudahan tidak terjadi,” paparnya.

Jaya Negara pun masih berharap ada dukungan dana dari pusat.  Hal itu dikarenakan capaian pembangunan belum 100 persen. “Tapi kalau memang itu sudah menjadi kebijakan, kami harus atur keuangan. Mana yang harus diefisiensikan, skala prioritas itu didahulukan,” katanya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa secara terpisah juga memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.

“Berkaitan dengan informasi atau isu yang di lapangan terkait pemecatan, sampai saat ini di Pemprov Bali tetap menunggu informasi resmi dari Jakarta atau dari pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah penyikapan,” katanya, Kamis (26/3).

“Tapi secara prinsip kalau Pemprov Bali sampai saat ini tentu tetap mengedepankan bahwasannya kebutuhan organisasi didukung oleh SDM,” jelasnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, yang ada saat ini di Pemprov Bali secara keseluruhan jumlah SDM masih kurang. Karena masih kurang sehingga tenaga yang ada ini telah diberdayakan secara optimal sambil menunggu tambahan-tambahan tenaga dari acuan atau usulan formasi CPNS yang telah diajukan ke pusat.

“Jadi kalau pertanyaan apakah seperti tadi ada isu pemecatan, sampai hari ini belum ada dokumen resmi yang bisa kami jadikan pegangan. Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, organisasi butuh tenaga yang ada dan tenaga yang ada saat ini juga sebenarnya masih belum maksimal, artinya kami masih butuh tenaga-tenaga lagi, makanya kami juga ngajukan penambahan formasi CPNS,” bebernya.

Jumlah PPPK Pemerintah Provinsi Bali adalah 13.168 Orang yang terdiri dari PPPK (Penuh Waktu) sejumlah 9.269 Orang dan PPPK Paruh Waktu 3.899 Orang.  

Meskipun terjadi penurunan TKD dari Pusat kepada daerah ditahun ini, pada APBD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2026, seluruh pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Bali telah dianggarkan dan akan terbayarkan gaji dan hak-haknya sesuai ketentuan perundang undangan.

“Dengan kondisi teman-teman PPPK saat ini, mereka ini kan menjadi PPPK adalah satu pekerjaan utama, artinya salah satu sumber penghasilan utama untuk kehidupan sehari-hari baik bagi diri sendiri maupun keluarganya,” kata dia.

“Dengan demikian kita tetap mengedepankan mempekerjakan teman-teman PPPK, sehingga mereka dari sisi kehidupan atau penghidupannya juga tetap bisa berjalan, astungkara,” pungkasnya. (mit/weg/sup/sar)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved