Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Buronan Interpol Ditangkap

BREAKING NEWS: Buronan Bos Sindikat Kriminal Eropa Steven Lyons Diringkus di Bali

Pelarian Steven Lyons (45), pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar asal Skotlandia terhenti di Bali

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BURONAN - Steven Lyons buroan red notice Interpol, di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa 31 Maret 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelarian Steven Lyons (45), pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar asal Skotlandia yang menjadi buronan paling dicari di Eropa, akhirnya terhenti di tangan pihak berwenang Indonesia. 

Lyons diringkus oleh tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan pihak Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 11.58 WITA. 

Lyons merupakan subjek Interpol Red Notice No. A-4908/3-2026 yang baru diterbitkan pada 26 Maret 2026 terkait tindak pidana perdagangan narkotika lintas negara dan pencucian uang. 

Baca juga: 6 TKP Kasus Mutilasi Ihor Komarov, Posisi 6 Buronan Sudah Terdeteksi Radar Interpol 

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari pertukaran informasi intelijen yang sangat presisi melalui jaringan Interpol. 

Pihaknya menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan subjek Red Notice tersebut menuju wilayah Indonesia. 

"Berdasarkan data tersebut, Divhubinter Polri langsung menginstruksikan langkah pencegatan dengan berkoordinasi secara intensif bersama jajaran Polda Bali dan pihak Imigrasi untuk memastikan target tidak lolos," ujar Brigjen Pol Untung dalam konferensi pers di Mapolda Bali, pada Selasa 31 Maret 2026.

Baca juga: Rifaldo Buronan Interpol Kasus TPPO Internasional Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka tiba di Bali menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 rute Singapura-Denpasar. 

Keberadaan Lyons langsung terdeteksi oleh sistem pemeriksaan keimigrasian saat ia baru saja mendarat. 

"Sistem mendeteksi bahwa yang bersangkutan adalah subjek Red Notice Interpol, sehingga petugas segera melakukan pengamanan di area kedatangan internasional sebelum kemudian diserahterimakan kepada pihak kepolisian," kata Bugie.

Baca juga: Buronan Paling Dicari di Eropa Ditangkap di Bali, Zuleam Dipulangkan ke Rumania

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, menambahkan bahwa penangkapan Steven Lyons merupakan bagian integral dari "Operasi ARMORUM," sebuah investigasi gabungan internasional yang diinisiasi oleh Guardia Civil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia

Lyons diketahui memimpin organisasi kriminal yang memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol untuk menyelundupkan berbagai zat terlarang ke Inggris Raya. 

Kelompoknya juga dikenal karena keterlibatannya dalam konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi kriminal DANIELS di negara asalnya. 

"Operasi bersama ini sebelumnya telah menghasilkan 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol pada akhir Maret lalu," jelas Kombes Pol Gede Adhi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengapresiasi sinergi cepat yang ditunjukkan oleh seluruh instansi di daerah dalam mengeksekusi penangkapan ini secara profesional dan tanpa perlawanan. 

Irjen Pol Daniel menegaskan bahwa sistem pengawasan di pintu masuk Bali berjalan sangat efektif dan terintegrasi dengan jaringan keamanan global. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved