Sampah di Bali
Marak Bakar Sampah, Dinkes Bali Ingatkan Bahaya Infeksi Saluran Pernafasan Akut
Raka Susanti mengingatkan bahwa pembakaran sampah secara liar tidak diperbolehkan apapun jenisnya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pembakaran sampah khusus di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung marak ditemukan belakangan.
Melihat hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mengingatkan masyarakat terkait bahaya asap hasil pembakaran sampah untuk pernapasan.
“Asap dari pembakaran ini mengandung campuran gas berbahaya dan partikel kecil PM2,5 yang dapat terhirup ke dalam paru-paru yang berdampak gangguan pernapasan akut dan kronis,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, Rabu 15 April 2026.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, terlebih pembakaran sampah non organik seperti plastik ini mengandung nitrogen oksida, sulfur dioksida, bahan kimia organik yang mudah menguap (VOC), belum lagi benzo a pyrene dan polyaromatic hydrocarbons yang keduanya telah terbukti menyebabkan kanker.
Baca juga: Wabup Tjok Surya Wanti-wanti, Jangan Sampai Sampah Non Organik ke Eks Galian C Klungkung Bali
Untuk itu, Raka Susanti mengingatkan bahwa pembakaran sampah secara liar tidak diperbolehkan apapun jenisnya.
Dampak dari pembatasan sampah ini, banyak sampah masyarakat yang tidak diambil oleh swakelola, karena kewalahan dalam pemilahan dan penampungan sampah organik, sehingga muncul fenomena membuang sampah ke sungai hingga membakar di rumah atau lahan terbuka.
Atas tindakan tersebut, Dinkes Bali menyebut besar potensi orang yang menghirup hasil pembakaran ini mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“ISPA sangat mungkin ya, karena keluhan pernapasan salah satunya disebabkan oleh pencemaran udara, maka sangat diimbau menggunakan masker dan menghindari paparan asap,” ujar Raka Susanti.
Selain kepada masyarakat yang menghirup asap pembakaran sampah, para oknum yang melakukan tindakan tersebut juga diingatkan bahwa apapun jenis sampahnya tetap berbahaya.
“Membakar sampah kayu dan ranting dapat menimbulkan dampak negatif serius bagi kesehatan manusia, jadi setiap pembakaran sampah baik plastik atau kayu dan ranting tetap memberikan dampak kesehatan,” kata dia.
Munculnya gejala akibat asap pembakaran ini berbeda-beda, Dinkes Bali menyebut semakin banyak dan sering asap yang terhirup maka gejala penyakit pernapasan akan semakin cepat muncul.
Untuk itu pihaknya terus memantau kondisi ISPA di Bali, apalagi ISPA merupakan salah satu penyakit yang berpotensi KLB, sehingga selalu dipantau bila ada kenaikan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Untungnya, hingga saat ini belum ada lonjakan kasus, sehingga tidak ada laporan harian dari fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah.
Jika mengacu dari data Dinkes Bali, maka terdapat 89.843 kasus penyakit pernapasan akut periode Januari-Maret 2026, atau naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 86.030 kasus.
Apabila dirata-rata maka dalam satu bulan fasilitas kesehatan di Bali menemukan 29,9 ribu kasus ISPA, dan hingga saat ini kondisi masih dinyatakan belum ada lonjakan masih dalam lingkup rata-rata.
“Bulan April ini belum masuk laporan dari kabupaten/kota karena belum ada peningkatan signifikan, kecuali ada peningkatan yang sangat signifikan maka baru langsung dilaporkan untuk kami lakukan investigasi,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Warga-tampak-membakar-sampah-di-kawasan-jalan-Hayam-Wuruk-menuju-Hang-Tuah.jpg)