Sampah di Bali
TOTAL 101,559 Ton Cacahan Sampah Organik Dikirim ke Klungkung
Karena itu, menurutnya, sulit menemukan dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menegur Ketua DPRD.
TRIBUN-BALI.COM - Cacahan sampah organik yang ada di Kota Denpasar mulai dikirim ke Eks Galian C di Gunaksa, tepatnya di utara Mbung Tukad Unda, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Berton-ton cacahan yang menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dikirim ke lokasi tersebut dikarenakan di Denpasar kewalahan tempat penampungan. Pengiriman cacahan organik tersebut telah dimulai pada Sabtu (11/4) lalu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Wayan Tagel Sidarta mengatakan, hal itu merupakan solusi sementara atas keterbatasan daya tampung di TPST Kesiman Kertalangu dan Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian.
Pada Sabtu (11/4) lalu, volume yang dikirim mencapai 9,022 ton dari TPST Kesiman Kertalangu dengan armada 7 unit truk. Kemudian Minggu (12/4) diangkut 58,741 ton, terdiri dari 36,091 ton dari TPST Kesiman Kertalangu dan 22,650 ton dari PDU Padangsambian. Untuk pengangkutan ini dikerahkan sebanyak 34 truk.
Baca juga: SIAPKAN Lahan Pemprov 11 Hektare, Gubernur Koster Akan Relokasi Lapas Kerobokan ke Melaya
Baca juga: KEBAKARAN Rumah Bedeng, Saat Dilalap Si Jago Merah Asapnya Jadi Perhatian Pengendara di Jalan Tol
Dan pada Senin (13/4) kemarin, total cacahan yang diangkut mencapai 33,796 ton, masing-masing 16,756 ton dari TPST Kesiman Kertalangu dan 17,040 ton dari PDU Padangsambian dengan 17 unit truk. Sehingga dalam tiga hari, total material cacahan yang telah dipindahkan ke Klungkung mencapai 101,559 ton dengan 58 unit truk.
“Skema ini masih bersifat uji coba dan akan terus dievaluasi. Ke depan, kemungkinan material dari TPS3R juga akan dibawa ke sana,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan ruang di Eks Galian C di Gunaksa untuk menampung material cacahan tersebut. Selain sebagai solusi penanganan penumpukan, material itu juga akan dimanfaatkan sebagai media penyubur tanah.
“Cacahan ini digunakan sebagai bahan untuk menyuburkan lahan di kawasan PKB, terutama untuk persiapan taman dan ruang terbuka hijau ke depan,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Bali menyoroti pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang viral di media sosial terkait tegurannya kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack soal pembangunan lahan pengelolaan sampah organik di Klungkung senilai Rp400 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Selasa (14/4).
Harja mengatakan dalam Pemandangan Umum (PU) fraksi terkait adanya perbedaan pernyataan antara Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah organik.
Menurutnya, perbedaan tersebut tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi berlanjut dengan lontaran Gubernur Bali yang memberikan teguran kepada Ketua DPRD Bali saat diwawancarai media, sehingga terpublikasi luas di media sosial. Hal tersebut memicu pertanyaan publik.
Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan kapasitas teguran tersebut. “Apakah teguran itu disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan partai kepada kadernya? Atau dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah?,” tanya Harja.
Ia juga menegaskan, apakah dalam konteks pemerintahan daerah, Gubernur dan DPRD Bali merupakan penyelenggara pemerintahan dengan kedudukan setara serta memiliki hubungan kerja kemitraan yang berlandaskan prinsip checks and balances.
Karena itu, menurutnya, sulit menemukan dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menegur Ketua DPRD.
| ASTAGA, Sekolah Juga Jadi Sasaran Buang Sampah, TPS3R Sesetan Dibatasi untuk 2 Desa, Darurat Sampah |
|
|---|
| Pelaku TPST Liar di Jimbaran dan Pembakaran Sampah di Kerobokan Akan Disidang Besok |
|
|---|
| Volume Sampah Ke TPA Bangli Bali Berkurang 3 Ton, DLH Optimalisasi Berbasis Sumber |
|
|---|
| Lahan Sempit dan Sampah Menumpuk, Warga Denpasar Bali Bawa Sampah Organiknya Pulang Kampung |
|
|---|
| Pembagian Komposter Bag Di Denpasar Bali Ditarget Tuntas Awal Mei, Untuk Tangani Sampah Organik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/anak-berada-di-area-bahan-kompos-yang-diurug-di-lubang-penampungan.jpg)