Berita Bali
Hari Suci Nyepi Diusulkan Sebagai Warisan Tak Benda Unesco Masih Dalam Proses Penyusunan Proposal
Hari Suci Nyepi Diusulkan Sebagai Warisan Tak Benda Unesco Masih Dalam Proses Penyusunan Proposal
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Hari Suci Nyepi Bali akan diusulkan sebagai warisan budaya tak benda Unesco oleh DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali bersama tokoh agama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana mengatakan Hari Suci Nyepi sebelumnya telah ditetapkan sebagai warisan tak benda Indonesia pada Tahun 2023.
"Sekarang ada keinginan kita terutama dari Prajaniti, itu agar diusulkan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Unesco," jelasnya pada, Kamis 30 April 2026.
Menindaklanjuti hal itu, Alit Suryana mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah mengadakan rapat koordinasi dengan PHDI, Majelis Kebudayaan Bali, dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, kemudian juga dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Baca juga: Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon
"Jadi kita di sana menyamakan persepsi akan mengusulkan itu sbg warisan budaya dunia. kemudian hasil rapat itu semua epakat menyetujui agar Hari Raya Nyepi diusulkan sebagai warisan budaya dunia, karena nilai-nilai yang terkandung dalam Nyepi baik nilai spiritual, sosial, untuk pemeliharaan alam, begitu mulianya tujuan Nyepi itu. Itu lah yang melandasi para tokoh-tokoh agama adat budayawan yang kita ajak rapat untuk mengusulkan itu," bebernya.
Baca juga: Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Polres Gianyar Amankan Pengusaha Kafe
Pengusulan Hari Raya Nyepi Bali sebagai warisan budaya tak benda Unesco akan lebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali lalu pemerintah pusat yang akan mengkaji. Ia menyadari pasti dari seluruh Indonesia banyak yang mengajukan karya budayanya agar ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, dari usulan-usulan itu nanti akan dikaji lagi di pusat di Kementerian Kebudayaan. Dan saat ini masih dalam proses penyusunan proposal pengajuan ke Kementerian Kebudayaan.
"Kalau kita target ndak ada, nanti setelah ini disepakati kita akan mengajukan surat dari sana ada balasan apa yang perlu kita lengkapi. Yang jelas ketika ada petunjuk teknis yang perlu kita lengkapi akan segera kita lengkapi," terangnya.
"Masalah kapan ditetapkan ya itu urusan Kementerian Kebudayaan. Harapan kita kalau memang bisa cepat kan mereka ada SOP terkait dengan pengusulan itu," pungkasnya.
| Cahyono Resmi Nakhodai Kejati Bali, Jaksa Agung Berpesan Tinggalkan Pola Lama, Kuasai Ruang Digital |
|
|---|
| Korem 163/Wira Satya Sulap Danau Yeh Malet Bali Yang Terabaikan 27 Tahun dan Bangun Jembatan Garuda |
|
|---|
| Sengketa Dharma Experience, Dirut Jake Seret Sejumlah Bule Aussie dan Puluhan Pria ke Ranah Hukum |
|
|---|
| USAI Tragedi Anjing Serang Anak Hingga Tewas di Bangli, Vaksinasi Anti Rabies Sasar 46.707 Ekor HPR! |
|
|---|
| Bareskrim Gelar Perkara Kasus Grand Bumi Mas Bali, Kuasa Hukum Idajanie Surati Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ucapan-Hari-Raya-Nyepi.jpg)